Wujudkan Transparansi Publik, Pemdes Semambung Pampang Baliho Infografis APBDes

Reporter : Juma'in Koresponden Sidoarjo
Baliho infografis APBDes tahun 2025, Desa Semambung, Kecamatan Wonoyu. SP/JUM

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Semambung, Kecamatan Wonoayu terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemasangan baliho berisikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. 

Pemasangan baliho infografis APBDes ini bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui  pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemdes secara jujur dan transparan.

Baca juga: LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

"Sehingga masyarakat juga bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Pemdes sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Naning Andriar, Kepala Desa (Kades) Semambung, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (05/02/2025).

Menurut dia, baliho infografis APBDes tersebut merujuk pada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas. Pertanggungjawaban pemdes dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.

"Artinya bertanggung jawab mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan," ujarnya.

Baca juga: Gebyar Undian Polling PBB 2026, Pemdes Jati Alun-Alun Siapkan Hadiah Utama Sepeda Motor Listrik

Selain itu, dia juga menambahkan jika pengelolaan keuangan di Pemdes Semambung dilakukan secara transparansi, sebab keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. 

"Untuk itu pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, pihaknya juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat untuk ikut andil dalam mewujudkan program - program pembangunan yang dicanangkan.

"Masyarakat kan punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. zam/jum

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru