SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama momen Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menemukan sebanyak 583 hewan kurban terpapar cacing hati.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang drh Anton Pramujiono mengungkap, adanya temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan postmortem yang dilakukan pada 6-8 Juni 2025.
Baca juga: Kejar Penilaian Swasti Saba 2027, Pemkab Ponorogo Benahi Indikator Kesehatan
"Untuk jumlah temuan cacing hati pada hewan kurban, baik itu sapi maupun kambing berjumlah 583 ekor," ungkap drh Anton Pramujiono, Selasa (10/06/2025).
Menurutnya, hewan kurban bisa terjangkit cacing hati dikarenakan mengkonsumsi rumput yang telah tercemar oleh larva cacing fasciola. Selain cacing hati, hasil pemeriksaan postmortem juga menemukan kasus radang paru-paru yang menjangkit 109 hewan kurban yang disebabkan beberapa hal, seperti infeksi bakteri, virus, maupun parasit.
Baca juga: Pemkot Surabaya Fungsikan 2.036 Posyandu Jadi Pusat Pelayanan Terintegrasi
"Itu karena terinfeksi parasit (cacing fasciola) dari rumput. Penyakit ini (cacing hati) dapat menyebabkan kerusakan pada hati hewan, penurunan berat badan, dan bahkan kematian. Sedangkan kasus radang paru-paru bisa dikarenakan faktor dari lingkungan dan manajemen (kandang) yang buruk," ujarnya.
Menindaklanjuti hal itu, untuk organ hewan kurban yang terindikasi terpapar cacing hati, kata dia, langsung dipisahkan sehingga agar tak sampai dikonsumsi oleh masyarakat.
Baca juga: Tertular dari Keluarga, 254 Anak di Bawah 14 Tahun di Ponorogo Terjangkit TBC
"Tidak boleh dikonsumsi oleh manusia karena bisa menyebabkan nyeri pada bagian perut dan mengalami gangguan pencernaan, anemia, demam," ucapnya.
Anton menambahkan selama momen Idul Adha ini petugas kesehatan hewan telah melakukan pemeriksaan di 332 lokasi, baik itu masjid, mushola, dan tempat penyembelihan. "Total hewan kurban yang diperiksa ada 1.227 sapi, 4.027 kambing, dan 477 domba," ujarnya. ml-02/dsy
Editor : Desy Ayu