SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Viralnya dugaan permintaan THR oleh Ketua LPMK Manukan Wetan di media sosial. Menganggapi pristiwa tersebut Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan agar tidak menimbulkan preseden buruk.
“Barusan saya telepon Pak Febri Camat Tandes, dan saya minta untuk yang bersangkutan dievaluasi agar tidak diposisikan sebagai Ketua LPMK. Dan Pak Camat siap tindaklanjuti,” ujar Cak Yebe sapaan akrabnya, Kamis (26/2).
Baca juga: Fraksi Gerindra: Beasiswa PAUD dan TK Wajib Sentuh Penguatan Karakter
Menurut dia, LPMK merupakan lembaga kemasyarakatan yang memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah. Karena itu, setiap pengurus harus menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.
Dia menegaskan, dugaan permintaan THR dengan mengatasnamakan lembaga tidak dapat dibenarkan. Jika terbukti, langkah evaluasi dinilai perlu agar marwah kelembagaan tetap terjaga.
“Kami tidak ingin lembaga kemasyarakatan tercoreng oleh tindakan yang tidak pantas. Evaluasi penting agar ke depan LPMK benar-benar bekerja untuk kepentingan warga,” tegas politisi Gerindra ini.
Baca juga: Laila Mufidah Temukan TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas
Dia juga mengimbau seluruh LPMK di Surabaya untuk tetap berpegang pada aturan dan etika dalam menjalankan tugas. Dia meminta para pengurus tidak memanfaatkan momentum apa pun untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Saya mengimbau seluruh LPMK se-Surabaya agar menjaga etika, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak melakukan praktik-praktik yang bisa merusak citra lembaga,” katanya.
Baca juga: Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata
Dia berharap persoalan ini menjadi pembelajaran bersama. LPMK, menurut dia, harus menjadi contoh dalam tata kelola partisipasi masyarakat yang bersih dan transparan.
“Kepercayaan masyarakat itu mahal. Jangan sampai karena satu tindakan, seluruh LPMK ikut terdampak citranya,” pungkas Cak Yebe. Alq
Editor : Moch Ilham