SURABAYAPAGI.com, Jember - Bupati Jember Muhammad Fawait menggelar Anugerah Insan Pajak Daerah 2026 di Pendopo Wahyawibawagraha sekaligus mengapresiasi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak berdampak langsung pada lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia mengklaim PAD Kabupaten Jember pada 2025 tumbuh pesat hingga 32,36 persen, sekaligus menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.
Bupati Fawait menegaskan, melambungnya capaian PAD ini diraih murni berkat kesadaran masyarakat. Tanpa adanya penyesuaian tarif pajak daerah. "PAD Kabupaten Jember tahun 2025 kenaikannya adalah yang tertinggi se-Provinsi Jawa Timur, 32,36 persen. Jember naiknya tertinggi se-Jawa Timur tanpa menaikkan pajak apapun. Berarti ada wajib pajak yang sangat taat di Jember," katanya, Senin (21/09/2026).
Baca juga: Genjot Hilirisasi Tembakau Lokal, Produk Cerutu Jember Tembus 45 Negara
Menurut Fawait, pajak daerah merupakan penopang utama APBD untuk membiayai belanja dan pembangunan daerah. Atas dasar itu, Pemkab Jember memberikan apresiasi khusus bagi korporasi yang taat menyetor pajak selama tiga tahun berturut-turut.
Baca juga: Pemkab Jember Matangkan Skema Parkir Berlangganan Terintegrasi Samsat
Sedangkan bagi para pelaku usaha yang taat pajak, Fawait menjamin Pemkab Jember akan mempermudah seluruh urusan perizinan. Dia meminta para pengusaha tak ragu melapor jika menemui kendala di lapangan. "Yang berprestasi dan taat pajak harus lebih dipermudah mengurus izin dan lain sebagainya," tambahnya.
Baca juga: Bupati Gus Fawait Terus Pantau Pasokan dan Distribusi BBM seluruh SPBU
Di sisi internal pemerintahan, pria yang karib disapa Gus Fawait itu menyiapkan karpet merah bagi camat dan lurah yang berhasil mendongkrak penerimaan pajak. Mereka diprioritaskan mendapat kenaikan jenjang karier melalui BKPSDM. "Bagi camat yang berprestasi, dan lurah saya pastikan harus dapat promosi," pungkasnya. jr-02/dsy
Editor : Redaksi