Ahli Waris Korban Insiden KMP Virgo Transport 8, Disantuni Rp 70 juta

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com - Ahli waris satu korban korban insiden KMP Virgo Transport 8 meninggal dunia yakni almarhum Surya telah menerima santunan sebesar Rp 70 juta. Santunan tersebut berasal dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta dan PT Jasa Raharja Putera sebesar Rp 20 juta. Penyalur santunan diberikan di Banjarmasin.

Plt Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, yang hadir menyaksikan proses penyerahan tersebut menyampaikan pemerintah hadir dalam memastikan hak korban dapat dipenuhi melalui mekanisme santunan sesuai ketentuan.

Baca juga: Puluhan Awak Bus dan Angkutan Umum di Terminal Patria Kota Blitar Dites Urine

“Penanganan korban menjadi perhatian kami, termasuk memastikan proses penyerahan jenazah dan pemenuhan hak melalui santunan dapat berjalan dengan baik,” ujar Triono dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2026).

Baca juga: Kapolres Lumajang Bersama Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Tabrak Lari

Sementara itu, untuk almarhum Muhammad Abdianoor dan almarhumah Yuli, hingga saat ini belum terdapat ahli waris yang melapor untuk proses penyaluran santunan. Sebagai bagian dari penanganan awal, masing-masing korban telah diberikan biaya penguburan sebesar Rp 6 juta.

Baca juga: Road Safety Innovation, Bentuk Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Adapun ketiga jenazah telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. “Untuk ahli waris yang sudah melapor, proses santunan dapat segera dilakukan, sedangkan untuk korban yang ahli warisnya belum melapor, kami tetap mengawal agar prosesnya dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan,” katanya. ec/he

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru