SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Guna memenuhi kebutuhan petani, terutama menjelang masa tanam ketiga tahun ini, Kabupaten Ngawi mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi melalui realokasi jatah tahun 2026, yang diperuntukkan bagi sekitar 1.300 kelompok tani di Kabupaten Ngawi, Minggu (27/09/2026).
Setelah realokasi, alokasi pupuk urea meningkat dari 41.661 ton menjadi 45.000 ton. Sementara pupuk NPK bertambah dari 31.559 ton menjadi 34.000 ton dan pupuk organik naik dari 9.314 ton menjadi 11.900 ton. Dan hingga saat ini, penyerapan pupuk bersubsidi oleh petani di Ngawi dinilai cukup baik.
Baca juga: Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi, Hendro Budi Suryawan menjelaskan, jika terdapat kelompok tani di suatu kecamatan yang mengalami kekurangan pupuk, alokasi dapat disesuaikan dengan memanfaatkan jatah dari kecamatan lain yang masih memiliki kelebihan.
Baca juga: Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’
Lebih lanjut, adanya penyesuaian ini dilakukan agar ketersediaan pupuk bersubsidi lebih merata dan dapat memenuhi kebutuhan petani. Sementara itu, untuk saat ini, petani di Kabupaten Ngawi mulai memasuki masa panen sekaligus mempersiapkan masa tanam ketiga. Sebagai salah satu daerah penghasil padi, Ngawi memiliki luas lahan pertanian sekitar 50 ribu hektare. ng-01/dsy
Editor : Redaksi