SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang atau narkoba yang khususnya bagi para pemuda dan pelajar sebagai generasi penerus bangsa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, meluncurkan Kader Penggerak Peduli Keluarga atau ‘Kakak Peka’, yang melibat ibu-ibu Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) di desa-desa.
"Kader Penggerak Peduli Keluarga berasal dari ibu-ibu PKK mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Kader Penggerak Peduli Keluarga juga bertugas memberikan edukasi di masyarakat, maupun advokasi dan pendampingan bagi pengguna atau keluarga pengguna narkoba," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo Anna Kusuma, Senin (28/09/2026).
Baca juga: Bernilai Historis Kuat, Naskah Kuno Babad Besuki Situbondo Masuk IKON 2026
Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Situbondo Iptu Tatang Purwohadi mengaku sangat mendukung pemerintah daerah setempat telah melebarkan sayap kepolisian dengan berinovasi membentuk "Kakak Peka" dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Baca juga: Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo
"Kader Penggerak Peduli Keluarga Situbondo tentu sangat membantu kami dan kami berharap pula ibu-ibu PKK berani melaporkan kepada kami ketika ada pengguna dan pengedar narkoba di sekitar lingkungannya. Kalau ada pengedar kami tangkap, dan pengguna kami rehabilitasi," katanya.
Lebih lanjut, Tatang mengatakan pada kegiatan peluncuran "Kakak Peka" itu juga telah menyosialisasikan mengenai bahaya dari dampak dari penyalahgunaan narkoba.
"Kami juga telah memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri orang yang menggunakan narkoba, sehingga mereka punya bekal dalam membantu kepolisian dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," jelasnya. st-01/dsy
Editor : Redaksi