SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pasca banjir protes warga hingga viral di jagat medsos lantaran tak kunjung dibangunnya gedung Kantor Desa Serag Kecamatan Pulung yang dibongkar dua tahun lalu hingga membuat warga terpaksa mengurus surat-surat di Gedung TK.
Membuat Pemerintah Desa Serag angkat suara. Pemdes memastikan pembangunan kembali kantor desa yang dibongkar sekitar dua tahun lalu mulai direalisasikan pada 2026.
Baca juga: Ironis!! Kantor Desa Dibongkar 2 Tahun, Warga Serag Ponorogo Kini Urus Surat di TK
Kepala Desa Serag Haryadi mengatakan pembangunan dilakukan bertahap atau multiyears karena sumber dananya bukan dari Dana Desa.
Menurut Haryadi, rencana pembongkaran hingga pembangunan telah masuk dalam Musrenbang dan RPJM Desa. Tahun ini pemerintah desa menganggarkan Rp110 juta untuk pembangunan satu lantai. Adapun rencana akhir bangunan terdiri dari dua lantai yang akan diselesaikan secara bertahap dengan mencari sumber pendanaan dari PAD dan pengajuan proposal bantuan.
“Jadi kita menganggarkan itu kan step by step, untuk tahun ini kita membangun satu tingkat dulu, nggih. Satu tingkat dulu sesuai dengan anggaran yang Rp110 juta itu dulu,” kata Haryadi, Senin (28/09/2026).
Pembangunan semula ditargetkan dimulai Agustus 2026, tetapi tertunda karena berbagai kegiatan desa dalam rangka HUT Kemerdekaan RI. Haryadi mengatakan material pembangunan telah tersedia dan pemerintah desa telah menentukan waktu pelaksanaan. Ia juga menyebut pihak desa telah berkonsultasi dengan Kecamatan Pulung dan Inspektorat terkait administrasi dan pelaksanaan pembangunan.
“Untuk tahun kedepannya, kita mengingatkan juga kita mencari PAD dan juga memasukkan beberapa proposal. Kemarin banyak yang menawari proposal kita masukkan,” ujarnya.
Baca juga: Evaluasi Satgas MBG Ponorogo, IPAL dan SDM Jadi Catatan
Haryadi sekaligus membantah anggapan bahwa pemerintah desa meminjam gedung TK untuk pelayanan administrasi. Menurut dia, bangunan tersebut merupakan gedung yang diperoleh desa melalui bantuan keuangan sekitar 2021 atau 2022 dan semula diperuntukkan bagi kegiatan PKK. Karena berada di sebelah TK dan belum digunakan secara maksimal, bangunan itu dipinjamkan kepada pihak TK untuk kegiatan PAUD.
“Yang meminjam itu bukan kita, Mas. Jadi kita dikasih, kalau tidak salah 2022, dua kalau enggak 2021, kita itu dapat BK berupa gedung. Nah, gedung itu kita gunakan untuk gedung PKK. Daripada kosong, itu kemarin dipinjam TK. Jadi yang meminjam itu TK, Mas. Bukan kita yang meminjam TK,” kata Haryadi.
Terkait banner realisasi APBD yang sebelumnya dipersoalkan warga karena kesalahan nominal, Haryadi menyebut persoalan itu murni kesalahan percetakan, bukan kesalahan data APBD. Banner tersebut, kata dia, langsung diganti sehari setelah persoalan itu muncul di media sosial.
Sementara mengenai tuntutan transparansi sejumlah kegiatan yang disebut warga mangkrak, seperti kereta wisata, balon, lampu, dan tempat sampah, Haryadi meminta persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada perangkat desa.
Baca juga: Rumah Dinas Puskesmas Ponorogo Terbakar, Berkas Arsip dan Motor Hangus
“Untuk lebih rincinya mungkin jenengan bisa rawuh, Mas, seperti di jam kerja. Mungkin nanti di situ ada rekan-rekan perangkat semua, jadi bisa menjelaskan dari A sampai Z-nya,” ujarnya.
Haryadi juga mempersilakan masyarakat dan media memantau langsung pembangunan kantor desa. Ia menegaskan pemerintah desa terbuka terhadap kritik dan tidak menghindari persoalan yang dipersoalkan warga.
Diketahui sebelumnya, puluhan warga Desa Serag Kecamatan Pulung menggelar aksi tirakatan di bekas kantor desa pada Sabtu (26/9/2026) malam. Dalam aksinya warga meminta pemerintah desa membuka informasi mengenai rencana pembangunan serta pelayanan administrasi masyarakat pasca kantor desa di robohkan 2 tahun lalu, dan hingga kini tak kunjung dibangun kembali. Warga pun resah lantaran harus mengurus surat di gedung TK. roh
Editor : Redaksi