SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui program Infrastruktur Jalan Daerah (IJD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memprioritaskan jalan rusak berat untuk segera diperbaiki lebih dulu karena penanganan jalan rusak berat di Lumajang dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan ruas yang membutuhkan prioritas penanganan.
"Salah satunya ruas Tempeh-Gesang sepanjang 5,2 kilometer yang direncanakan mulai dikerjakan pada November 2026 melalui program IJD," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Endah Mariana, Selasa (29/09/2026).
Baca juga: Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang
Pasalnya, saat awal kepemimpinan bupati pada 2025, tercatat 110 ruas jalan masuk kategori rusak berat. Selain itu, masih terdapat ratusan kilometer jalan dengan kondisi rusak sedang dan ringan dari total 1.090 kilometer jaringan jalan kabupaten. Namun, keterbatasan anggaran membuat penanganan dilakukan berdasarkan skala prioritas, sehingga pemerintah daerah mengarahkan pekerjaan terlebih dahulu pada ruas yang dinilai membutuhkan penanganan lebih mendesak.
“Memang pemerintah sudah memprioritaskan agar infrastruktur jalan menjadi prioritas penanganan di setiap tahun. Tetap kami bertahap, tidak mungkin satu tahun selesai semua dengan anggaran efisiensi,” katanya.
Baca juga: Pemkab Lumajang Bekali UMKM Tembus Pasar Ekspor Lewat Pendampingan Gratis
Salah satu ruas yang mendapat dukungan melalui program IJD adalah Tempeh-Gesang sepanjang 5,2 kilometer. Ruas tersebut telah diusulkan kepada kementerian dan berdasarkan informasi terakhir, mendapat dukungan untuk peningkatan jalan.
Selain Tempeh-Gesang, penanganan juga diarahkan ke ruas Gesang-Tumpeng. Dari total sekitar 6 km, sekitar 4 km diketahui mengalami kerusakan berat, namun penanganannya akan dilakukan secara bertahap dengan pekerjaan awal sekitar 1 km dan sisanya akan dilanjutkan pada 2027. Ruas Tumpeng-Pasrujambe yang mengalami kerusakan berat juga masuk dalam rencana penanganan berikutnya. P
Baca juga: Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan
Sehingga, pola bertahap tersebut menjadi pilihan pemerintah daerah untuk tetap menjalankan perbaikan infrastruktur di tengah penyesuaian ruang fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran, agar dapat memperbaiki konektivitas antarwilayah dan mendukung kelancaran aktivitas warga. lj-01/dsy
Editor : Redaksi