APBN 2027, Porsi Aggaran Pendidikannya Rp 824 triliun

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com - APBN 2027 dirancang untuk menghadapi ketidakpastian global sekaligus mempercepat berbagai agenda pembangunan nasional.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, Selasa (29/9/2026).

Baca juga: Pajak tak Terpungut Capai Rp 567 triliun

"Arsitektur RAPBN 2027 didesain untuk menjawab dua kebutuhan sekaligus, merespons ketidakpastian global dan mempercepat pencapaian agenda prioritas pembangunan nasional tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal. Pondasi yang kuat tersebut harus kita jaga dan terus diperkuat," ujar Suahasil.

Suahasil memaparkan bahwa kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif, terarah, dan terukur dengan defisit sebesar 2,4% terhadap PDB. Pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp 3.435,1 triliun.

Sedangkan belanja negara diperkirakan sebesar Rp 4.106,3 triliun dan ditopang oleh pembiayaan yang inovatif dan terukur sebesar Rp 671,2 triliun.

Baca juga: Menkeu Suahasil Bungkam Dicecar Wartawan

"Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia," terangnya.

Suahasil menambahkan, negara akan hadir dalam kehidupan masyarakat Indonesia melalui berbagai program. Ia mengatakan dalam APBN 2027, porsi alokasi anggaran pendidikan mencapai Rp 824 triliun. Di mana anggaran akan digunakan untuk Program Indonesia Pintar, Program KIP Kuliah, renovasi sekolah dan madrasah, pengembangan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, serta dukungan beasiswa dan pengembangan talenta melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP.

Baca juga: PURBAYA, NGEJEK DI TIKTOK

"Ini bukan hanya sekadar memenuhi amanat konstitusi, tetapi kita pahami adalah investasi langsung untuk masa depan generasi Indonesia," katanya.

Kemudian, untuk anggaran Perlindungan Sosial, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp 539,7 triliun yang ditujukan untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat miskin, dan rentan, sekaligus mengakselerasi pengentasan kemiskinan. ec/erc

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru