Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto resmi menerima surat pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kamis (1/10/2026).

Mashudi mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral setelah terbongkarnya fasilitas hunian mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Baca juga: Tabir Misteri Bangunan ‘Mewah’ di Lapas Cibinong, Mulai Terungkap

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi memastikan mundurnya Mashudi tidak mengganggu pelayanan pemasyarakatan.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Akbar.

Sebelumnya, Dirjenpas memimpin pembongkaran 10 fasilitas “apartemen” mewah di Lapas Cibinong yang menjadi sorotan publik dan DPR.

Sementara itu, dugaan pungutan liar (pungli) juga terjadi di Rutan Kelas I Pondok Bambu. Ombudsman RI menemukan warga binaan harus bayar mahal hanya untuk pindah kamar dan bisa pakai ponsel.

Temuan itu diungkap Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam RDP bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (29/9/2026).

“Untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar ada pungli ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp 500 ribu,” ujar Syafrida.

Tak hanya itu, untuk bisa menggunakan ponsel di dalam rutan, warga binaan dipatok harga fantastis.

“Dan untuk masuk, mereka bisa menggunakan ponsel di Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp 250 juta,” jelasnya.

Syafrida mengatakan, informasi pungli tersebut diperoleh langsung dari keterangan penghuni saat Ombudsman melakukan kunjungan ke Rutan Pondok Bambu pada 15 September 2026.

Selain pungli, Ombudsman juga menemukan kelebihan kapasitas di beberapa blok.

“Pada kunjungan ke Rutan Kelas 1 Pondok Bambu tanggal 15 September 2026, kami menemukan pertama ada beberapa blok seperti blok C dan D yang overcrowded, sedangkan untuk Blok A relatif normal,” ungkap Syafrida.

Pihak rutan berjanji akan melakukan penataan dan penempatan ulang warga binaan ke blok yang masih longgar.

Temuan ini menambah daftar panjang persoalan lapas dan rutan, setelah sebelumnya terbongkar fasilitas mewah bak apartemen di Lapas Cibinong. jk,rc

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru