Dishub Probolinggo Temukan Jip Wisata di Gunung Bromo Tak Laik Jalan

surabayapagi.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Probolinggo melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor menggelar uji laik jalan kendaraan jeep wisata Bromo. SP/PRB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Setelah dilakukan uji laik jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Probolinggo, menemukan kendaraan jip wisata di Gunung Bromo yang tidak laik jalan yang masih menggunakan sistem 4×2 serta kendaraan dengan ukuran ban terlalu lebar, sehingga berpotensi memakan badan jalan.

Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan mengangkut wisatawan memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan dengan pemeriksaan menyasar seluruh pelaku usaha jip wisata yang berada di kawasan Bromo, terutama yang beroperasi melalui pintu masuk Kabupaten Probolinggo. 

Baca juga: Jalur Malang-Lumajang Ditutup Sementara Imbas Meluasnya Karhutla Bromo

Dan atas temuan tersebut, petugas memberikan rekomendasi kepada pemilik agar kendaraan dikembalikan sesuai spesifikasi pabrik, terutama terkait ukuran lebar dan ketinggian ban demi keselamatan di jalan. "Dari pemeriksaan tersebut, petugas masih menemukan sejumlah jip yang belum dikategorikan laik jalan," kata Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Probolinggo Sukito, Minggu (04/10/2026).

Baca juga: TNBTS: Titik Api Kebakaran di Kawasan Bromo Meluas ke Wilayah Jemplang Malang

Ia mengatakan uji laik jalan tersebut meliputi sistem pengereman, lampu dan isyarat, emisi gas buang, komponen teknik lainnya, seperti memeriksa kondisi ban, kemudi dan uji KIR/ramp check secara berkala yang rutin dilakukan karena jip wisata merupakan kendaraan yang dikomersialkan untuk mengangkut penumpang, baik wisatawan domestik maupun internasional. 

“Tujuannya untuk memenuhi persyaratan teknik kendaraan jip tersebut, karena jip tersebut dikomersilkan dan membawa penumpang, baik itu penumpang domestik maupun mancanegara," katanya..

Baca juga: Demi Percepat Pemadaman, TNBTS Tutup Total Aktivitas Wisata Gunung Bromo

Lebih lanjut, Sukito menjelaskan Dishub Probolinggo melaksanakan pemeriksaan di kawasan Bromo untuk memudahkan para pelaku usaha, sehingga pemilik jip tidak perlu membawa kendaraannya ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Kraksaan untuk menjalani pemeriksaan. pr-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru