SURABAYAPAGI.com - Sebanyak dua entitas yang dimaksud adalah PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar,menjadi skala nasional kepada dua perusahaan gadai.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan dengan persetujuan dua entitas tersebut, kini ada tujuh perusahaan pegadaian dengan lingkup wilayah usaha nasional.
Baca juga: Dasco Bahas Stabilitas Sektor Keuangan dengan Tiga Petinggi OJK
"OJK telah memberikan persetujuan peningkatan lingkup wilayah usaha menjadi nasional kepada dua perusahaan pegadaian, yaitu PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar," ujar Agusman dalam konferensi pers asesmen sektor jasa keuangan secara daring, Senin (5/10/2026).
Baca juga: 15 Ijin BPR Dicabut OJK
Ia memaparkan penyaluran pembiayaan di industri gadai pada Agustus 2026 tumbuh 44,60% secara tahunan (year on year) menjadi Rp 156,61 triliun. Dari total penyaluran tersebut, porsi pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk gadai Rp 132,84 triliun atau 84,82�ri total pembiayaan pegadaian.
Di sisi lain, seiring dengan pertumbuhan industri, OJK juga melakukan penegakan kepatuhan dan integritas di industri PVML. Selama September 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif terhadap sejumlah pelaku usaha di sektor PVML yang melanggar ketentuan.
Baca juga: IASC Terima 668.441 Laporan Penipuan dan Blokir 659.419 Rekening Kegiatan Keuangan Ilegal
Sanksi tersebut dijatuhkan kepada 35 perusahaan pembiayaan, 8 perusahaan modal ventura, dan 8 penyelenggara pindar atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku maupun sebagai hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan. ec/he
Editor : Redaksi