Dukung Pembangunan, Pemkab Tulungagung Siapkan Perluasan Lahan Gerai KDKMP

surabayapagi.com
Dandim 0807 Tulungagung Letkol Arh Hanny Galih Satrio (kiro) bersama Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Bahrudin (kanan) mencoba kendaraan roda tiga untuk KDKMP. SP/TLG

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memperluas pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bersama Kodim 0807 Tulungagung mengupayakan pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah karena lokasi yang digunakan harus memenuhi persyaratan, baik dari sisi status maupun luasan lahan.

"Ada cukup banyak lahan yang diusulkan desa berstatus LSD. Lahan milik pemerintah daerah juga masih diupayakan oleh Plt. Bupati Tulungagung," jelas Komandan Kodim 0807 Tulungagung Letkol Arh Hanny Galih Satrio, Selasa (06/10/2026).

Baca juga: Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan saat Kemarau, Pemkab Tulungagung Terapkan ‘Tabela’

Sementara itu, diketahui hingga kini, sebanyak 140 gerai KDKMP telah selesai dibangun di Kabupaten Tulungagung. Sementara 131 desa dan kelurahan lainnya masih dalam proses pemenuhan lokasi pembangunan. Sedangkan sejumlah lokasi yang diusulkan sebelumnya belum dapat digunakan karena berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD), berada pada lahan yang dikelola Perhutani, atau memiliki ukuran yang belum memenuhi spesifikasi.

Baca juga: Revitalisasi Kebun Satwa Mini, Pemkab Tulungagung Alokasikan Rp350 Juta

Karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan untuk mendapatkan alternatif lokasi yang sesuai sehingga pembangunan gerai KDKMP dapat dilanjutkan. Di sisi lain, persiapan sarana dan prasarana pada 140 gerai yang telah selesai dibangun saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Pengoperasian gerai masih menunggu instruksi resmi dari PT Agrinas.

"Untuk persiapan sarana dan prasarana sudah 80 persen. Sejak awal kami telah diperintahkan untuk membantu mencari lokasi dan membangun KDKMP," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Tulungagung Perkuat Indeks Pemerintah Digital untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat

Lebih lanjut, adapun pengelolaan operasional KDKMP selanjutnya mengikuti ketentuan dan kewenangan yang telah ditetapkan. Sehingga, pihaknya berharap adanya penyediaan alternatif lahan milik pemerintah daerah dapat membantu mempercepat pemenuhan lokasi pembangunan sehingga manfaat keberadaan KDKMP dapat semakin luas dirasakan masyarakat desa dan kelurahan di Tulungagung. tl-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru