SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat bakal mengkaji ulang dan memperbaiki kondisi tersebut, sekaligus sedimentasi lumpur di sungai hingga instalasi pengolahan akhir limbah (Ipal) juga ikut turut disoroti.
Adanya sorotan tersebut berdasarkan hasil temuan dalam tiga kali melaksanakan WBR serta laporan dari masyarakat menunjukan persoalan drainase menjadi salah satu masalah yang mendesak. Selain karena termakan umur dan timbunan sedimentasi lumpur, sejumlah drainase juga mengalami kerusakan akibat akar pohon yang menjalar.
Baca juga: 2027 Mendatang, Pemkot Madiun Usulkan Santunan kematian Naik Rp1,5 Juta
"Dari beberapa yang kita pantau dari tiga WBR, nanti akan ada satu kesimpulan dari beberapa kelurahan atau kecamatan. Salah satunya, Madiun ini daruratnya di drainase," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, Kamis (08/10/2026).
Baca juga: Diimbau Tak Panik, Pemkot Madiun Pastikan Stok dan Distribusi LPG 3 Kg Aman
Lebih lanjut, menurut Bagus, upaya pengerukan sungai di kawasan Jalan Rimba Karya hingga Jalan Diponegoro yang ia tinjau disebut sebagai penanganan awal guna mengantisipasi banjir saat musim penghujan. Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran pengerjaan fisik skala besar tidak memungkinkan selesai sebelum akhir tahun sehingga perbaikan menyeluruh dijadwalkan mulai awal tahun 2027 mendatang.
Untuk itu, pihaknya telah meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan kajian terhadap seluruh saluran drainase di Kota Madiun. Kajian itu diperlukan untuk menentukan saluran mana yang harus segera diperbaiki berdasarkan tingkat kedaruratannya. "Saya minta PU tadi, minta seluruh drainase se-kota ini untuk mulai dikaji itu, mana yang harus segera diperbaiki. Datanya sudah ada, Minggu ini dipaparkan ke saya," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan
Selain drainase, Bagus menyoroti persoalan limbah dari salah satu tempat usaha di wilayah Kelurahan Kejuron. Berdasar kelurahan warga dan tinjauan lapangan yang dia lakukan, sistem Instalasi Pengolahan Akhir Limbah (Ipal) pada tempat usaha itu belum memenuhi standar sehingga menimbulkan keluhan pada warga sekitar. md-02/dsy
Editor : Redaksi