Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

surabayapagi.com
Dishub Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas pengemudi Wirawiri Suroboyo. SP/Pemkot Surabaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah bergerak cepat dengan memanggil dan memberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 2 kepada pengemudi bernama Nasihin tersebut, sebagai bentuk pembinaan dan penegakan aturan atas pelanggaran yang terjadi.

Sehingga, adanya kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi pengemudi maupun pengelola layanan transportasi publik. Selain memberikan sanksi melalui operator, Dishub Surabaya juga akan mengevaluasi lokasi halte tempat kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penempatan halte tidak mengganggu pergerakan kendaraan serta dapat mendukung keselamatan pengguna jalan. 

Baca juga: Bantah Telat Bagi Hasil, Dishub Surabaya Tegaskan Jukir Dapat 40 Persen

"Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita semua. Saya minta Pak Nasihin juga menjadikan ini sebagai pelajaran. Bahwa sampean (anda) menyetir dan sebagainya itu yang awasi masyarakat, bukan hanya manajemen pengelola. Jadi, jangan sampai apa yang dilakukan membahayakan orang lain. Memang keadaan jalan di situ kecil. Tapi tetap nanti kita akan evaluasi terhadap peletakan-peletakan halte yang ada," ujar Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Kota Surabaya, Eni Sugiharti, Kamis (08/10/2026).

Baca juga: Setop Peredaran Karcis Parkir, Surabaya Implementasikan Digitalisasi dan Voucher

Sementara itu, dalam proses klarifikasi, Nasihin juga membenarkan bahwa ia sempat membuka kaca kendaraan dan mengucapkan kata "opo" (apa) kepada pengguna jalan. Nasihin mengaku, tindakan tersebut dilakukan setelah ia mendapat bunyi klakson panjang dari kendaraan di belakang. Namun, kondisi jalan yang relatif sempit membuatnya perlu mengatur posisi kendaraan agar dapat melanjutkan perjalanan dan tidak menghambat kendaraan lain.

Baca juga: Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Oleh karenanya, adanya evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya perbaikan layanan transportasi publik di Surabaya. Dishub juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi pelayanan transportasi publik. sb-05/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru