Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Pemkab Bebaskan Pasien Pasung di Situbondo

surabayapagi.com
Dokter Spesialis Jiwa RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, Jawa Timur, dr. Dewi Prisca Sembiring, Sp.Kj saat kunjungan pembebasan pasien pasung di Desa Curahtatal. SP/STB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka momentum peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, melakukan pembebasan pasung bagi warga yang mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), dan puskesmas.

"Hari ini kami mengunjungi dua warga yang mengalami gangguan kejiwaan di Desa Kedungdowo dan Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, dan satu pasien pasung di Curah Tatal kami bawa ke Poli Jiwa RSUD dr. Abdoer Rahem untuk mendapatkan pengobatan," ujar Dokter spesialis jiwa RSUD dr. Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo Dewi Prisca Sembiring, Minggu (11/10/2026).

Baca juga: Desil Picu Beasiswa Dicabut, Pemkab Situbondo Bakal Perbaiki Data pada 2027

Pasien pasung yang mengalami gangguan kejiwaan Sarwi (56) warga Desa Curahtatal itu, lanjut dia, akan menjalani pengobatan dan terapi okupasi serta latihan sehari-hari agar nantinya setelah membaik siap kembali ke masyarakat. Meski demikian, masih perlu penanganan lanjutan ketika pasien gangguan jiwa mulai membaik dan membutuhkan kerja sama dengan tenaga kesehatan di puskesmas setempat.

Baca juga: Gencar Sosialisasikan Anti-Narkoba, Pemkab Situbondo Anggarkan Rp647 Juta

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo Dwi Herman Susilo menambahkan kegiatan pembebasan pasien pasung ini juga menjadi bagian dari bentuk dukungan Pemkab Situbondo terhadap Program Indonesia Bebas Pasung, agar tidak ada lagi ODGJ yang dipasung.

"Kami menyadari saat ini masih ada praktik pasung di masyarakat, karena mungkin khawatir melakukan tindakan yang membahayakan orang lain. Oleh karena itu Pak Sarwi ini kami bawa ke RSUD dr Abdoer Rahem untuk pengobatan, setelah stabil dalam beberapa minggu, nanti dikembalikan lagi," katanya.

Baca juga: Bernilai Historis Kuat, Naskah Kuno Babad Besuki Situbondo Masuk IKON 2026

Sementara itu, hingga saat ini Poli Jiwa RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo menangani dan merawat sebanyak 10 orang dengan gangguan jiwa, mayoritas pasien gangguan kejiwaan itu dilatarbelakangi problematik ekonomi. st-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru