Klaim Hemat Rp 464 Juta per Bulan, Pemkab Lumajang Perpanjang WFH ASN

surabayapagi.com
Bupati Lumajang Indah Amperawati. SP/ LMJ

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, tetap memperpanjang kebijakan tersebut karena dapat menghemat anggaran. Namun, Pemkab tidak menjelaskan sampai kapan kebijakan itu akan diberlakukan.

"Iya diperpanjang," jelas Bupati Lumajang Indah Amperawati, Kamis (15/10/2026).

Baca juga: Per Januari-September 2026: Kunjungan Wisman di Lumajang Naik, Air Terjun Tumpak Sewu Penyumbang Terbesar

Lebih lanjut, Indah menyebut kebijakan WFH berhasil menghemat pengeluaran operasional kantor hingga Rp 464 juta per bulan. Penghematan tersebut berasal dari berkurangnya biaya listrik, air, perjalanan dinas, hingga belanja lembur pegawai.

Baca juga: Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

"Kami akan melanjutkan kebijakan WFH setiap Jumat, selain karena arahan Kemendagri, kebijakan ini juga membuat penghematan anggaran yang signifikan," klaimnya.

Indah juga mengatakan, Pemkab Lumajang tidak menemukan penurunan kinerja pegawai selama kebijakan WFH setiap Jumat diterapkan. Meski demikian, ia meminta para ASN terus meningkatkan kinerja agar pelayanan kepada masyarakat Lumajang semakin optimal.

Baca juga: Pemkab Lumajang Lindungi Petani dan Konsumen di Tengah Kenaikan Harga Cabai

Indah menegaskan, kebijakan WFH hanya berlaku bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. "Penurunan performa pegawai ASN tidak ada, selama ini tidak ada kendala, mereka bekerja dengan baik tapi tetap perlu untuk lebih ditingkatkan," tambahnya. lj-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru