SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai bagian dari upaya penanganan aliran sungai dan pengurangan risiko bencana di Kabupaten Lumajang yang memiliki potensi bahaya lahar Gunung Semeru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengusulkan normalisasi Kali Asem yang mengalami pendangkalan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur.
Pasalnya, kondisi sungai perlu mendapat perhatian karena pendangkalan dapat memengaruhi kelancaran aliran air. Sehingga, adanya normalisasi yang diusulkan diharapkan dapat mendukung fungsi aliran sungai. Namun, pelaksanaannya masih menunggu tindak lanjut teknis dari instansi terkait untuk menentukan bentuk penanganan yang sesuai.
Baca juga: Fenomena Antrean Panjang di SPBU, Pemkab Lumajang Pastikan Distribusi BBM Lancar
“Kami sudah berkoordinasi dengan UPT SDA Provinsi yang ada di Lumajang. Sungai ini mengalami pendangkalan dan sudah kami usulkan untuk dilakukan normalisasi. Lumajang merupakan daerah rawan bencana lahar dingin Semeru, sehingga kondisi sungai harus menjadi perhatian dan perlu ditangani dengan baik,” ujar Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Minggu (18/10/2026).
Baca juga: Klaim Hemat Rp 464 Juta per Bulan, Pemkab Lumajang Perpanjang WFH ASN
Lebih lanjut, sambil menunggu proses tersebut, Pemkab Lumajang menggelar kerja bakti membersihkan sampah di sepanjang aliran Kali Asem. Sedangkan untuk pembersihan sampah dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi penumpukan sampah yang berpotensi mengganggu kelancaran aliran air.
Indah juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai, terutama dengan tidak membuang sampah ke aliran air. Menurutnya, partisipasi masyarakat perlu berjalan seiring dengan upaya pemerintah dalam menangani persoalan sungai dan mengurangi risiko bencana.
Baca juga: Dinilai Hambat Normalisasi Sungai, Pemkab Sidoarjo Tertibkan Jembatan Liar
Selain itu, Pemkab Lumajang berharap koordinasi dengan UPT SDA Provinsi Jawa Timur dapat mempercepat tindak lanjut usulan normalisasi Kali Asem sesuai kewenangan dan hasil penilaian teknis. lj-01/dsy
Editor : Redaksi