SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Digitalisasi pembayaran parkir bakal diterapkan di seantero wilayah Kabupaten Sidoarjo sebagai wujud pembenahan tata kelola parkir dan peningkatan disiplin petugas jukir.
Terobosan yang dilakukan Pemkab Sidoarjo ini untuk meningkatkan transparansi pengelolaan parkir sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Lestarikan Adat, Kades Haji Sudana Bangun Pagar dan Paving Area Punden Dusun Gebang Malang
Ketegasan Bupati Sidoarjo, H. Subandi, ini disampaikan saat memimpin apel dan pengarahan seluruh juru parkir di GOR Delta, Jumat (16/10).
"Seluruh juru parkir harus mematuhi ketentuan penyetoran retribusi serta memberikan pelayanan yang santun kepada masyarakat," tandas Bupati Subandi.
Demi meningkatkan pelayanan parkir di Kabupaten Sidoarjo, pengelolaannya harus lebih baik dan transparan agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.
Lebih lanjut dipaparkan oleh Subandi, pembagian pendapatan parkir telah disepakati sebesar 40 persen untuk juru parkir dan 60 persen untuk pemerintah daerah. Ketentuan tersebut harus dipatuhi, termasuk kewajiban menyetorkan retribusi sesuai target setiap titik parkir.
Baca juga: Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya
Bupati Sidoarjo juga meminta petugas mengedepankan kesantunan dan menghindari perselisihan dengan pengguna jasa parkir. Petugas yang tidak memenuhi kewajiban setelah diberikan peringatan akan dievaluasi hingga penghentian kerja sama.
“Juru parkir harus melayani masyarakat dengan santun karena mereka merupakan mitra pemerintah daerah. Jika sudah diberikan dua kali peringatan tetapi tetap tidak memenuhi kewajiban, harus ada tindakan tegas,” tegasnya.
Pembayaran parkir secara nontunai melalui QRIS akan diterapkan secara bertahap. Targetnya, seluruh sistem parkir beralih ke digital pada 2027. Pemkab Sidoarjo juga akan mengoptimalkan dashboard monitoring dan pemasangan kamera CCTV untuk memantau aktivitas serta penerimaan retribusi.
Baca juga: Per 2027 Mendatang, Pemkab Sidoarjo Targetkan Seluruh Parkir Gunakan QRIS
"Pada 2027, semua parkir sudah menggunakan sistem nontunai melalui QRIS. Dengan digitalisasi, kita bisa mengetahui potensi kebocoran dan tingkat kedisiplinan petugas secara lebih jelas,” katanya.
Subandi juga menegaskan terhadap petugas yang tidak bersedia mengikuti digitalisasi, Pemkab Sidoarjo akan mengevaluasi. Bahkan, bisa dilakukan penghentian kerja sama.
"Jukir yang tidak mau mengikuti sistem yang sudah ditetapkan, silakan mengundurkan diri," tegas Subandi. (Hdk/hik)
Editor : Redaksi