Wacana Gaji ASN Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih, Fraksi PDIP Minta Dikaji Ulang

surabayapagi.com
Ketua Komisi E dari Fraksi PDI Pperjuangan (PDIP) DPRD Jatim Sri Untari Bisawarno. SP/ RIKO

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wacana Kementerian Koperasi yang meminta gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dibayarkan melalui Koperasi Merah Putih dinilai kebijakan yang kurang  tepat dan tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Penegasan ini dikatakan Ketua Komisi E dari Fraksi PDI Pperjuangan (PDIP) DPRD Jatim Sri Untari Bisawarno. Menurutnya penataan penyaluran gaji ASN yang berjalan saat ini, melalui bank daerah untuk ASN tingkat daerah dan bank Himbara untuk ASN pusat, sudah sangat baik dan ideal.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

"Banyak hal yang masih belum ada kesiapan bila pembayaran gaji ASN dilakukan di Koperasi Merah Putih. Ini akan menimbulkan kegaduan bila dipaksakan," ujar Untari, Minggu (17/20/2026) 

Kata mantan Ketua Dekopin ini, ada beberapa alasan mendasar mengapa wacana ini dinilai belum tepat untuk diterapkan. Pertama ​kapasitas pengurus belum memadai, dimana pengurus Koperasi Merah Putih dinilai masih belum memiliki kapasitas yang cukup untuk mengelola dan menjalankan tugas kepengurusan dengan baik.

Kedua, ​minimnya pengalaman manajemen di lapangan, dimana manajemen yang telah dilatih masih belum banyak terjun langsung ke wilayah koperasi masing-masing secara optimal.

Baca juga: Buka Musran PDIP Surabaya, Armuji Minta Kader Turun ke Rakyat dan dan Menangkan 2029

Lalu yang lainnya lanjut politisi senior PDIP ini, ​infrastruktur belum siap. Pasalnya dari kondisi dilapangan, kesiapan infrastruktur perkoperasian Merah Putih belum memadai, karena sebagian besar baru melakukan praktik di beberapa atau belasan koperasi saja dari ribuan koperasi yang ada.

"Ini bila dipaksakan akan berpotensi mengganggu rutinitas penerimaan gaji ASN di tingkat desa atau daerah yang biasanya berjumlah belasan orang (baik PNS, P3K, maupun PKWT)," tegasnya.

Baca juga: Percepat Permasalahan Warga, Pemkot Surabaya Perintahkan ASN Berkantor di Balai RW

Melihat berbagai kendala infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia yang ada, Sri Untari meminta Kementerian Koperasi untuk mengkaji ulang serta menelaah kembali pandangan dan wacana tersebut.

Untari berharap para ASN dapat terus bekerja secara tenang dan optimal sesuai dengan sistem perbankan yang selama ini sudah mapan di masing-masing daerah. "Pemeringah janganlah membuat kebijakan yang mempersulit ASN. Masih banyak jenis usaha lain untuk meningkatkan omzet Koperasi Merah Putih," pungkas Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya ini. rko

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru