SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti adanya keluhan terkait kebisingan, bau, hingga gangguan lingkungan akibat aktivitas pemotongan unggas, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghentikan aktivitas usaha Rumah Potong Unggas (RPU) di Bratang Gede, Kecamatan Wonokromo yang berdiri di tengah permukiman padat penduduk.
"Petugas gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemudian mendatangi lokasi usaha," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kota Surabaya, Minggu (25/10/2026).
Baca juga: Redam Panas dan Kurangi Debu, DPKP Surabaya Intensifkan Pembasahan Jalan
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan izin perdagangan usaha telah kedaluwarsa serta pemilik usaha tidak mengantongi izin pemotongan unggas. Pasalnya, keberadaan usaha pemotongan unggas di tengah permukiman tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta aktivitas operasionalnya dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Baca juga: Per 2027, Pemkot Surabaya Prioritaskan Pendidikan hingga Penanganan Banjir
"Ada laporan melalui DM Instagram saya bahwa di sebelah rumahnya terdapat Rumah Potong Unggas (RPU)," tuturnya.
Sementara itu, warga mengeluhkan aktivitas pemotongan yang berlangsung pada malam hari hingga menimbulkan bau tidak sedap. "Sejak pertama kali membaca laporan tersebut, saya menilai aktivitas ini tidak sesuai aturan. Sebab, sudah ada ketentuan bahwa RPU tidak boleh berada di tengah permukiman warga," ujarnya.
Baca juga: Cegah Perundungan, Pemkot Surabaya Perkuat Pendidikan Karakter dan Konseling Siswa
Disatu sisi, Pemkot Surabaya tidak akan menerbitkan izin pemotongan unggas untuk usaha yang berlokasi di tengah permukiman. Jika aktivitas tetap berlangsung, Satpol PP akan mengambil tindakan penyegelan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kita pastikan bahwa di pemukiman tidak akan keluar izin untuk pemotongan unggas, dan Perda yang terbaru terhadap tata cara pemotongan unggas, semua pemotongan unggas ada di rumah potong unggas atau rumah potong hewan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya Irna Pawanti. sb-01/dsy
Editor : Redaksi