SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menyusul kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, bakal mengurangi perjalanan dinas hingga kegiatan seremonial, lantaran pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Diketahui, Kabupaten Ngawi tahun 2027 disebut mengalami penyesuaian sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pagu APBD mengalami penyesuaian seiring dengan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Dia menyebut, jika pada 2026 pagu APBD berada di angka sekitar Rp2,07 triliun, pada 2027 jumlahnya disesuaikan menjadi sekitar Rp2,03 triliun.
"Dari pagu APBD tahun 2026, ada kekurangan atau disesuaikan kurang lebih 30 persen dari Rp2,07 triliun. Karena dana transfernya agak berkurang, akhirnya jadi sekitar Rp2,03 triliun," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngawi, Sodiq Triwidiyanto, Selasa (03/11/2026).
Lebih lanjut, Sodiq menjelaskan pemerintah daerah tetap memprioritaskan target pembangunan serta pelayanan publik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat meski dana transfer mengalami penurunan. Oleh karena itu, efisiensi anggaran dilakukan secara terarah pada sejumlah pos belanja tertentu.
Baca juga: Revitalisasi Stadion Ketonggo Ngawi, Pemkab Alokasikan Rp22 Miliar untuk Tahun 2027
Selain mengandalkan dana transfer, Pemkab Ngawi juga menaruh perhatian pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang keuangan daerah. Sodiq menilai sektor pertanian, perdagangan, serta jasa pertanian dan industri kini semakin berkembang dan menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat.
"Efisiensinya di perjalanan dinas kita kurangi, makan minum juga kita kurangi, penyelenggaraan acara-acara juga kita kurangi. Sehingga itu bisa memberikan prioritas lebih kepada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, intinya itu," jelasnya.
Baca juga: RKA OPD Belum Terverifikasi, Komisi A Minta Gubernur Evaluasi Tim Anggaran
Menurutnya, investasi di kawasan industri turut memberikan dampak ikutan (multiplier effect) yang luas bagi perekonomian lokal. Dampak tersebut antara lain terlihat dari tumbuhnya usaha kos-kosan, jasa laundry, hingga warung makan. Di sisi lain, Sodiq menegaskan penurunan dana transfer tidak akan membuat Pemkab Ngawi serta-merta menaikkan tarif retribusi. ng-01/dsy
Editor : Redaksi