Lurah Tutup Mata, Tower Ilegal Berdiri di Lirboyo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI.com, Kediri - Tower milik salah satu provider telekomunikasi yang berdiri di Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri diduga ilegal. Pasalnya, tower tersebut disinyalir belum mengantongi izin resmi dari dinas perizinan setempat. Dari pantauan dilokasi, tower dengan ketinggian sekitar 25 meter itu sudah berdiri sebelum izin keluar. Bahkan sejumlah warga menduga adanya laporan fiktif atas pendirian tower tersebut. Sebab warga mendapat kabar jika saat ini laporan dokumen pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) baru diurus. "Saya kira semua sudah lancar izinnya, sebab warga sempat dikumpulkan dan kabarnya mau diberi uang kompensasi atas pendirian tower," ujarnya salah satu warga sekitar tower yang enggan disebutkan namanya, Rabu (27/9/2017). Namun, janji uang kompensasi yang diberikan pihak provider nampaknya hanya sebatas isapan jempol. Sebab terdapat sejumlah warga dengan radius terdampak bencana tower tidak dilibatkan. "Perkiraan saya pemilik lahan sudah mendapatkan jatah dari pengelola. Apa mungkin kalau tidak mendapatkan uang, mau dibangun tower begitu saja. Dan infonya dirumah saya yang hanya berjarak 20 meter juga tidak dapat kompensasi," imbuh warga. Selama ini dengan berdirinya tower tersebut warga hanya diberi kabar jika tower milik salah satu provider ini masih tahap percobaan. "Info dari providernya masih untuk pengecekan sinyal," ucapnya. Tower yang diduga belum memiliki izin ini justru pihak Kelurahan Lirboyo terkesan menutup mata. Kepala Kelurahan Lirboyo, Nanang Wahyono saat dikonfirmasi terkesan lempar tangan atas pendirian tersebut. Padahal seharusnya pihak kelurahan mengetahui atas proses pengajuan izin sebelum tower tersebut berdiri dan beroperasi. Ironisnya, ia justru mengaku tower itu merupakan kerjasama milik Pemerintah Kota. "Maaf mas saya masih koordinasi dengan Pak Camat, jangan tanya tower dulu," jawabnya singkat Kepala Kelurahan Lirboyo Nanang Wahyono. Can
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…