Melanggar, Puluhan Angkutan Terjaring Operasi Tim Gabungan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Terminal Lamongan, petugas gabungan Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur, Dishub Lamongan, Polisi Lalu Lintas (Polantas) dan TNI setempat Rabu (27/9/2017) menggelar operasi kelengkapan surat pada kendaraan angkutan orang dan barang. Operasi gabungan dengan mengerahkan puluhan petugas ini, berhasil menjaring sedikitnya 57 kendaraan berbagai jenis yang melanggar surat kelengkapan, dan terhadap kendaraan yang melanggar ini, tim gabungan tanpa memberikan toleransi apapun dan langsung dilakukan penilangan. "Yang melanggar kita tilang langsung,"kata Nurul Azhan Kepala seksi Pengendalian Operasional pada UPT Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur di Lamongan. Operasi gabungan yang mereka namai operasi Keselamatan Tertib Lalu lintas dengan sasaran angkutan orang dan angkutan barang ini lanjut Nurul, dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas."Operasi ini kita lakukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,"ujarnya. Karena selama ini menurutnya, banyak angka kecelakaan yang terjadi terutama pada angkutan orang dan angkutan barang. Sehingga sasaran operasi ini mengenai kelayakan jalan angkutan. "Kita periksa untuk Bis khususnya administrasi pada pengemudi banyak SIM pengemudi yang tidak sesuai dengan fungsi daripada pengemudi sendiri, misal supir bis hanya pakai SIM B, harusnya kan memiliki B1 umum, untuk fisik kita periksa diantaranya fungsi rem dan sistem wiper dan washer," ujarnya. Lebih jauh kata Nurul, dari operasi ini petugas menemukan puluhan pelanggaran, diantaranya ditemukan bis yang izin trayeknya sudah habis masa berlakunya. Sementara untuk bis pariwisata juga ditemukan tidak memiliki izin pariwisata. "Kita juga temukan angkutan barang berkaitan dengan dimensi kendaraan serta ada kaitan dengan buku uji yang habis masa berlakunya,"terangnya. Operasi kali ini, kata Nurul, Dishub Lamongan menilang setidaknya 14 pengguna jalan yang melanggar ketentuan yakni Uji Kir dan dimensi. Sementara dari kepolisian berhasil menilang 17 STNK, 2 SIM dan menyita 2 kendaraan roda 2. Sedangkan dari Dishub dan LLAJ Provinsi Jawa Timur berhasil menilang 22 pengguna jalan. Operasi ini kata Nurul akan rutin dilakukan, minimal satu bulan empat kali, dalam tiga wilayah kewenangan. Dimana untuk wilayah Lamongan dilakukan dirazia dua kali, untuk wilayah Tuban dan Bojonegoro masing-masing satu kali."Operasi rutin ini akan terus kita lakukan untuk meminimalisir terjadinya angka kecelakaan,"pungkasnya.jir
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…