Nyaru Jual Beli Kayu, Andri Yanto Tipu Rp 5,2 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Andri Yanto,menjalani sidang diruang Candra PN Surabaya, secara online, Kamis (01/12/2022).
Terdakwa Andri Yanto,menjalani sidang diruang Candra PN Surabaya, secara online, Kamis (01/12/2022).

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Terdakwa Andri Yanto terserah kasus penipuan, yang mengakibatkan korbannya mengalami kerugian sebesar Rp 5,2 miliar. Agenda sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rista Erna Soelistiowati dari Kejati Jatim, menghadirkan saksi Dudung Hartito di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, (01/12/2022).

JPU Rista mengatakan, bahwa saat itu Miftahul Huda menelpon saksi korban Dudung Hartito selaku Komisaris PT. Idub Sufi Wahyu Abadi yang bergerak di bidang kayu dan menyampaikan untuk bertemu. Selanjutnya pada bulan Januari 2018 di My Kopi O Ciputra World Surabaya, saksi korban Dudung Hartito bersama dengan saksi Rudy Sutanto bertemu dengan saksi Miftahul Huda dan saksi korban Dudung Hartito diperkenalkan pula dengan terdakwa Andri Yanto.

Kemudian terdakwa Andri Yanto menawarkan kepada saksi korban Dudung Hartito, ada kayu bulat (log) yang barangnya sudah ready, untuk jangka panjangnya ada tebangan baru dan bisa segera dikirim dengan dilengkapi ijin/legal di areal hutan Kecamatan Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu Kalimantan Timur. Lalu korban Dudung Hartito meminta untuk melihat dokumen legalitas perizinan pengelolaan hasil hutannya terlebih dahulu.

Dengan melihat surat izin usaha penebangan kayu, sehingga korban Dudung Hartito tergerak dan tertarik lalu memesan kayu bulat (log) tebangan baru sejumlah 4.000 M3. kepada terdakwa Andri Yanto,"kata Rista.

Menurutnya, terdakwa Andri Yanto tidak mengirim kayu bulat (log) pesanan korban Dudung Hartito yang telah mengirim somasi sebanyak 3 kali kepada PT. Dewata Wanatama Lestari. "Akibatnya korban Dudung Hartito mengalami kerugian sebesar Rp 5,2 miliar. Sehingga terdakwa dikenakan dengan Pasal 378 KUHP," ungkapnya.bd

Berita Terbaru

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kolaborasi dengan kepolisian untuk menjawab kebutuhan layanan publik. Salah satu…

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Harapan percepatan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Mulai…

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka meningkatkan kenyamanan serta aktivitas ekonomi warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mulai fokus kebut…

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kader Partai NasDem Kota Madiun menyampaikan keberatan atas pemberitaan Majalah Tempo yang terbit beberapa hari lalu. Mereka men…

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna menekan kasus penyebaran penyakit menular TBC (tuberkulosis) di wilayah Sumenep, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat…