Nyaru Jual Beli Kayu, Andri Yanto Tipu Rp 5,2 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Andri Yanto,menjalani sidang diruang Candra PN Surabaya, secara online, Kamis (01/12/2022).
Terdakwa Andri Yanto,menjalani sidang diruang Candra PN Surabaya, secara online, Kamis (01/12/2022).

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Terdakwa Andri Yanto terserah kasus penipuan, yang mengakibatkan korbannya mengalami kerugian sebesar Rp 5,2 miliar. Agenda sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rista Erna Soelistiowati dari Kejati Jatim, menghadirkan saksi Dudung Hartito di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, (01/12/2022).

JPU Rista mengatakan, bahwa saat itu Miftahul Huda menelpon saksi korban Dudung Hartito selaku Komisaris PT. Idub Sufi Wahyu Abadi yang bergerak di bidang kayu dan menyampaikan untuk bertemu. Selanjutnya pada bulan Januari 2018 di My Kopi O Ciputra World Surabaya, saksi korban Dudung Hartito bersama dengan saksi Rudy Sutanto bertemu dengan saksi Miftahul Huda dan saksi korban Dudung Hartito diperkenalkan pula dengan terdakwa Andri Yanto.

Kemudian terdakwa Andri Yanto menawarkan kepada saksi korban Dudung Hartito, ada kayu bulat (log) yang barangnya sudah ready, untuk jangka panjangnya ada tebangan baru dan bisa segera dikirim dengan dilengkapi ijin/legal di areal hutan Kecamatan Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu Kalimantan Timur. Lalu korban Dudung Hartito meminta untuk melihat dokumen legalitas perizinan pengelolaan hasil hutannya terlebih dahulu.

Dengan melihat surat izin usaha penebangan kayu, sehingga korban Dudung Hartito tergerak dan tertarik lalu memesan kayu bulat (log) tebangan baru sejumlah 4.000 M3. kepada terdakwa Andri Yanto,"kata Rista.

Menurutnya, terdakwa Andri Yanto tidak mengirim kayu bulat (log) pesanan korban Dudung Hartito yang telah mengirim somasi sebanyak 3 kali kepada PT. Dewata Wanatama Lestari. "Akibatnya korban Dudung Hartito mengalami kerugian sebesar Rp 5,2 miliar. Sehingga terdakwa dikenakan dengan Pasal 378 KUHP," ungkapnya.bd

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…