Update: Mario Dandy Dilaporkan Mantan Kekasih Atas Dugaan Pencabulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penganiayaan berat berencana, Mario Dandy. SP/ SBY
Tersangka penganiayaan berat berencana, Mario Dandy. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mario Dandy Satriyo yang sebelumnya viral sebagai pelaku dan tersangka kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora (17) kini terdengar dirinya dilaporkan oleh mantan kekasihnya, AG (15) terkait dugaan tindak pidana pencabulan.  

Namun, saat ditanya untuk memberikan keterangan atas laporan tersebut, Mario dandy justru tidak banyak bicara dan mengklaim tidak tau masalah tersebut. "Saya nggak tahu," kata Mario, dikutip Selasa (23/05/2023).

Sementara ditanya lagi, apakah Mario juga akan melaporkan balik AG masalah ini ke pihak polisi, dirinya pun tidak menjawab. Dirinya pun langsung masuk ke ruang penyidik.  

Diketahui, kini status Mario diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo selaku eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, polisi akhirnya menerima laporan terhadap Mario yang dilakukan mantan kekasihnya AG (15). Sebelumnya, dua kali laporan AG ditolak polisi. Adapun laporan itu diterima dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.  

Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Alo mengatakan pihaknya melaporkan Mario dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, laporan ini dilayangkan juga atas sepengetahuan AG.

Dia bilang pencabulan terhadap anak jelas merupakan tindak pidana. "Jadi, siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," kata Mangatta.

Mangatta mengaku bahwa dua laporan kliennya terhadap  Mario Dandy terkait dugaan persetubuhan anak atau cabul ditolak dua kali oleh Polda Metro Jaya. Dirinya merincikan laporan polisi pertama dibuat dan diajukan Penasehat Hukum Pelapor di Polda Metro Jaya pada Selasa, 2 Mei 2023, ditolak. Alasan polisi karena laporan terhadap tindak pidana di atas harus dilakukan oleh orang tua/wali pelapor, bukan penasihat hukum. 

Pun, laporan polisi kedua dibuat dan diajukan penasihat hukum serta wali pelapor di Polda Metro Jaya pada Rabu, 3 Mei 2023, kembali ditolak. Dia heran saat itu karena dirinya sudah mengikuti prosedur dari Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya sebelumnya. 

“Alasan perlu dilakukan visum terhadap Pelapor terlebih dahulu. Karena Pelapor sedang berada di tempat penahanan, maka Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu kepulangan atasannya dari tugas pada hari Senin, 8 Mei 2023 untuk melakukan Laporan Polisi kembali terhadap MDS,” kata Mangatta. dsy/vva

Berita Terbaru

Bulog Pastikan Stok dan Harga Beras SPHP di Jombang Aman dan Stabil Jelang Lebaran 2026

Bulog Pastikan Stok dan Harga Beras SPHP di Jombang Aman dan Stabil Jelang Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 11:42 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menjelang lebaran 2026, pihak Bulog Jombang, Jawa Timur memastikan stok beras aman dan harga untuk SPHP juga stabil. Hal itu juga…

Antisipasi Jelang Masa Angkutan Lebaran, PT KAI Gelar Diklap Refreshing Pengatur Perjalanan KA

Antisipasi Jelang Masa Angkutan Lebaran, PT KAI Gelar Diklap Refreshing Pengatur Perjalanan KA

Rabu, 11 Mar 2026 11:36 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang operasional…

Diikuti Puluhan Peserta, Midnight Run Hidupkan Sport Tourism di Malam Ramadhan Kota Madiun

Diikuti Puluhan Peserta, Midnight Run Hidupkan Sport Tourism di Malam Ramadhan Kota Madiun

Rabu, 11 Mar 2026 11:21 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai bagian dalam merayakan momentum bulan suci Ramadhan, Midnight Run kembali digelar pada pekan ketiga Ramadhan pada malam…

Dongkrak Pertumbuhan UMKM, Diskopindag Lumajang Gelar Bazar Murah Ramadhan Kareem

Dongkrak Pertumbuhan UMKM, Diskopindag Lumajang Gelar Bazar Murah Ramadhan Kareem

Rabu, 11 Mar 2026 11:13 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka mendongkrak pertumbuhan para pelaku (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten…

Pemkab Lumajang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Antisipasi Arus Mudik dan Wisata Nyaman dan Aman

Pemkab Lumajang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Antisipasi Arus Mudik dan Wisata Nyaman dan Aman

Rabu, 11 Mar 2026 11:02 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menjelang momentum lebaran Hari Raya Idul Fitri 2026 yang tinggal sepekan lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah…

Viral Lagi di Medsos!, Menu MBG Lele dan Tahu Mentah Ditolak Mentah-mentah Pihak Sekolah

Viral Lagi di Medsos!, Menu MBG Lele dan Tahu Mentah Ditolak Mentah-mentah Pihak Sekolah

Rabu, 11 Mar 2026 10:59 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pmekasan - Baru-baru program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali viral di media sosial (medsos) hingga membuat gaduh pihak sekolah terkait…