Update: Mario Dandy Dilaporkan Mantan Kekasih Atas Dugaan Pencabulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penganiayaan berat berencana, Mario Dandy. SP/ SBY
Tersangka penganiayaan berat berencana, Mario Dandy. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mario Dandy Satriyo yang sebelumnya viral sebagai pelaku dan tersangka kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora (17) kini terdengar dirinya dilaporkan oleh mantan kekasihnya, AG (15) terkait dugaan tindak pidana pencabulan.  

Namun, saat ditanya untuk memberikan keterangan atas laporan tersebut, Mario dandy justru tidak banyak bicara dan mengklaim tidak tau masalah tersebut. "Saya nggak tahu," kata Mario, dikutip Selasa (23/05/2023).

Sementara ditanya lagi, apakah Mario juga akan melaporkan balik AG masalah ini ke pihak polisi, dirinya pun tidak menjawab. Dirinya pun langsung masuk ke ruang penyidik.  

Diketahui, kini status Mario diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo selaku eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, polisi akhirnya menerima laporan terhadap Mario yang dilakukan mantan kekasihnya AG (15). Sebelumnya, dua kali laporan AG ditolak polisi. Adapun laporan itu diterima dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.  

Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Alo mengatakan pihaknya melaporkan Mario dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, laporan ini dilayangkan juga atas sepengetahuan AG.

Dia bilang pencabulan terhadap anak jelas merupakan tindak pidana. "Jadi, siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," kata Mangatta.

Mangatta mengaku bahwa dua laporan kliennya terhadap  Mario Dandy terkait dugaan persetubuhan anak atau cabul ditolak dua kali oleh Polda Metro Jaya. Dirinya merincikan laporan polisi pertama dibuat dan diajukan Penasehat Hukum Pelapor di Polda Metro Jaya pada Selasa, 2 Mei 2023, ditolak. Alasan polisi karena laporan terhadap tindak pidana di atas harus dilakukan oleh orang tua/wali pelapor, bukan penasihat hukum. 

Pun, laporan polisi kedua dibuat dan diajukan penasihat hukum serta wali pelapor di Polda Metro Jaya pada Rabu, 3 Mei 2023, kembali ditolak. Dia heran saat itu karena dirinya sudah mengikuti prosedur dari Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya sebelumnya. 

“Alasan perlu dilakukan visum terhadap Pelapor terlebih dahulu. Karena Pelapor sedang berada di tempat penahanan, maka Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu kepulangan atasannya dari tugas pada hari Senin, 8 Mei 2023 untuk melakukan Laporan Polisi kembali terhadap MDS,” kata Mangatta. dsy/vva

Berita Terbaru

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti peredaran narkotika dinilai telah merambah hingga ke wilayah pinggiran, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperkuat…

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama masa tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah…