Murni Inisiatif H Usman, DPRD Siap Rampungkan Raperda Penyandang Cacat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Des 2023 11:36 WIB

Murni Inisiatif H Usman, DPRD Siap Rampungkan Raperda Penyandang Cacat

i

Ketua DPRD Sidoarjo, H.Usman. SP/ Hikmah

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman berjanji untuk segera merampungkan rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

"Tanggal 13 Desember mendatang DPRD akan menggelar paripurna terkait kelanjutan pembahasan Raperda terkait disabilitas, karena ini murni inisiatif dari legislatif bukan tekanan dari manapun tapi perjuangan yg harus diselesaikan dan di rampungkan dengan sempurna," tandas H Usman Ketua DPRD Sidoarjo, usai dengar pendapat (hearing) dengan LSM Lira dan beberapa perwakilan para penyandang cacat, Senin (04/12/2023). 

Baca Juga: KSAD dan Ketua Umum Persit Rasakan Kelezatan Kopi Babinsa, Produk Unggulan Kodim 0816 Sidoarjo

Menurut Usman hal ini dirasa sangat penting sebagai upaya memenuhi hak penyandang disabilitas, DPRD Sidoarjo akan membuat rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Tahun ini raperda tersebut dipastikan tuntas.

Ketua DPRD Sidoarjo Usman mengatakan, dirinya sudah berjanji kepada para penyandang disabilitas di Sidoarjo. Sehingga dia memastikan raperda tersebut bakal dibahas dan dituntaskan tahun ini. “Kami optimistis bisa selesai,” katanya.

Dia menjelaskan, usulan raperda yang didorong oleh Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo itu telah masuk ke dalam program legislasi daerah (prolegda) DPRD Kabupaten Sidoarjo. 

“Sudah masuk dengan nomor urutan yang akan segera dibentuk pansusnya,” ujarnya.

Baca Juga: Kenal Lingkungan dan Budaya dengan Outdoor Learning

Politikus PKB tersebut menjelaskan, di dalam raperda akan dibahas hal-hal yang menyangkut hak perlindungannya. Mulai dari segi tenaga kerja, maupun hak memenuhi kesehatannya. Semua itu harus diperhatikan di dalam pembentukan raperda penyandang disabilitas.

Menurut dia, kebijakan UU untuk minimal satu persen pekerjakan disabilitas itu sudah terakomodir. Kemudian BUMN atau pemerintah harus mempekerjakan disabilitas sudah terakomodir. 

“Artinya itu bagaimana kita bisa mengurangi angka pengangguran disabilitas karena mereka juga punya hak untuk bekerja,” imbuhnya.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemdes Kedung Wonokerto Bangun Poskesdes

Kemudian, fasilitas yang ada di setiap bangunan dan ruang publik juga menyediakan tempat untuk akses jalan bagi para penyandang disabilitas. 

Untuk itu, Usman juga minta dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah. Khusus untuk bersama-sama segera menyelesaikan raperda agar bisa diterapkan untuk masyarakat di Sidoarjo.

"Kita sudah bangun lebih dahulu, kantor DPRD Sidoarjo sudah ramah difabel" tuturnya. Hdk/hik

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU