Murni Inisiatif H Usman, DPRD Siap Rampungkan Raperda Penyandang Cacat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Sidoarjo, H.Usman. SP/ Hikmah
Ketua DPRD Sidoarjo, H.Usman. SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman berjanji untuk segera merampungkan rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

"Tanggal 13 Desember mendatang DPRD akan menggelar paripurna terkait kelanjutan pembahasan Raperda terkait disabilitas, karena ini murni inisiatif dari legislatif bukan tekanan dari manapun tapi perjuangan yg harus diselesaikan dan di rampungkan dengan sempurna," tandas H Usman Ketua DPRD Sidoarjo, usai dengar pendapat (hearing) dengan LSM Lira dan beberapa perwakilan para penyandang cacat, Senin (04/12/2023). 

Menurut Usman hal ini dirasa sangat penting sebagai upaya memenuhi hak penyandang disabilitas, DPRD Sidoarjo akan membuat rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Tahun ini raperda tersebut dipastikan tuntas.

Ketua DPRD Sidoarjo Usman mengatakan, dirinya sudah berjanji kepada para penyandang disabilitas di Sidoarjo. Sehingga dia memastikan raperda tersebut bakal dibahas dan dituntaskan tahun ini. “Kami optimistis bisa selesai,” katanya.

Dia menjelaskan, usulan raperda yang didorong oleh Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo itu telah masuk ke dalam program legislasi daerah (prolegda) DPRD Kabupaten Sidoarjo. 

“Sudah masuk dengan nomor urutan yang akan segera dibentuk pansusnya,” ujarnya.

Politikus PKB tersebut menjelaskan, di dalam raperda akan dibahas hal-hal yang menyangkut hak perlindungannya. Mulai dari segi tenaga kerja, maupun hak memenuhi kesehatannya. Semua itu harus diperhatikan di dalam pembentukan raperda penyandang disabilitas.

Menurut dia, kebijakan UU untuk minimal satu persen pekerjakan disabilitas itu sudah terakomodir. Kemudian BUMN atau pemerintah harus mempekerjakan disabilitas sudah terakomodir. 

“Artinya itu bagaimana kita bisa mengurangi angka pengangguran disabilitas karena mereka juga punya hak untuk bekerja,” imbuhnya.

Kemudian, fasilitas yang ada di setiap bangunan dan ruang publik juga menyediakan tempat untuk akses jalan bagi para penyandang disabilitas. 

Untuk itu, Usman juga minta dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah. Khusus untuk bersama-sama segera menyelesaikan raperda agar bisa diterapkan untuk masyarakat di Sidoarjo.

"Kita sudah bangun lebih dahulu, kantor DPRD Sidoarjo sudah ramah difabel" tuturnya. Hdk/hik

Berita Terbaru

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lama tak terdengar namanya di belantika perpolitikan Jawa Timur, Wisnu Wardhana alias WW tiba-tiba muncul di Kantor DPD Partai…

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Puluhan pedagang pasar di Kota Madiun menggelar doa bersama menjelang putusan gugatan pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios pa…

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…