Cara Bersihkan Rambut Rontok di Rumah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gumpalan rambut yang rontok di kamar mandi apabila masuk ke saluran air dapat menyebabkan penyumbatan. SP/JAKA
Gumpalan rambut yang rontok di kamar mandi apabila masuk ke saluran air dapat menyebabkan penyumbatan. SP/JAKA

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Helaian rambut yang jatuh dan menempel di berbagai sudut rumah tentu mengganggu estetika rumah. Seperti melihat debu yang menggumpal, tentu helaian rambut itu perlu dibuang. Selain itu, gumpalan rambut yang rontok di kamar mandi apabila masuk ke saluran air dapat menyebabkan penyumbatan.

Memang penting menjaga kesehatan rambut agar kuat dan tidak mudah rontok. Namun jika terus rontok, melansir dari Apartment Therapy, begini cara membersihkan helaian rambut rontok yang berceceran di rumah.

1. Rambut Rontok di Area Kering di Rumah
Jika helaian rambut yang rontok tersebar dimana-mana, kamu bisa menggunakan sapu kemudian diarahkan ke satu tempat yang sama, baru dibuang. Jika helaian banyak ditemukan di bahan tekstil, seperti sprei atau sofa, kamu bisa bersihkan dengan sapu lidi terlebih dahulu. Namun, jika kamu memiliki alat penyedot debu, itu lebih instan karena rambut langsung bisa dibersihkan tanpa mengotori tangan.


2. Rambut Rontok di Kamar Mandi
Membersihkan rambut di kamar mandi tidak begitu susah, bahkan kamu bisa mencegahnya juga. Saat kamu hendak mandi dan tidak mau keramas, kamu bisa menutup kepala dengan penutup rambut berjaring.
Jika ingin keramas, kamu bisa sisir rambut terlebih dahulu. Cara ini bisa mengurangi jumlah rambut yang rontok. Lalu, tutup lubang saluran air selama mandi agar tidak masuk ke saluran air. Kumpulkan dan buang setelah mandi. Kamu juga bisa menggunakan plastik saat mengambil rambut yang tersangkut di saluran air.

Setelah itu bersihkan juga bagian penutup saluran air kamar mandi dengan soda kue agar tidak berlumut. Biasanya rambut yang rontok sehabis dikeramas mengandung sabun.
Campurkan secangkir soda kue dengan secangkir cuka. Tuang ke area saluran air. Tunggu selama 15-20 menit lalu bilas dengan air hangat untuk membersihkan kotoran yang tertinggal. Hindari penggunaan cairan pembersih yang mengandung asam sulfat karena akan menyebabkan kerusakan pada saluran air.jk/ana

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…