SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kali ini penghargaan yang diraih adalah top inovasi pelayanan publik kategori Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (PKRI) kelompok Instansi Keberlanjutan.
Baca Juga: Penasehat Hukum Puas, Keterangan Tiga Ahli Menguatkan Terdakwa
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menpan RB Azwar Anas kepada Plt Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah dalam Gebyar Pelayanan Prima yang bertajuk Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif, di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan pada Selasa (8/10)
Penghargaan bergengsi ini diraih berkat keberhasilan Pemda dalam mengembangkan Inovasi Tumbas akronim Transaksi Produk Unggulan Mojokerto Berkualitas. Etalase marketplace produk unggulan besutan Disperindag tersebut diakui pemerintah pusat sebagai inovasi yang efektif mendongkrak ekonomi UMKM di bumi Majapahit.
’’Alhamdulillah, capaian ini wujud komitmen Pemkab Mojokerto membawa produk UMKM naik kelas melalui inovasi Tumbas,’’ ungkap Iwan Abdillah.
Apresiasi ini tentu menjadi motivasi bagi pemda untuk terus berinovasi dalam memberikan manfaat bagi pelaku UMKM di bumi Majapahit.
’’Harapannya, Tumbas terus eksis dan memberi manfaat bagi UMKM Kabupaten Mojokerto dan secara umum masyarakat Kabupaten Mojokerto,’’ tandasnya.
Tak urung Disperindag saat ini tengah kembangkan sejumlah strategi untuk keberlanjutannya. Salah satunya melalui Pengusaha Keren (Pendampingan Legalitas Usaha dan Konsultasi Elektronik Sektor Industri). Langkah itu sebagai One Stop Business Solution.
“Pengusaha Keren ini sebagai sarana pembinaan, fasilitasi standarisasi, dan legalitas kepada seller agar produk yang ditawarkan layak dan aman untuk dilakukan transaksi,’’ tuturnya.
Baca Juga: Bupati Mojokerto Ikfina Tingkatkan Pelayanan Transportasi Publik
Disperindag Kabupaten Mojokerto juga membantu pendampingan legalitas sektor industri dengan terjun langsung ke lokasi kegiatan sesuai dengan permohonan yang diajukan. Yakni untuk membimbing, membina, dan mendampingi pelaku IKM.
"Kami juga memfasilitasi pelaku IKM melalui standarisasi dan sertifikasi produk. Meliputi fasilitasi merek, fasilitasi halal, fasilitasi ijin edar (PIRT/BPOM), dan fasilitasi SNI. Promosi dan akses pasar melalui Tumbas, srta akses pembiayaan berupa Pelayanan Kredit Usaha Rakyat (KUR),’’ jelasnya.
Selain itu juga ada penggunaan sistem perkembangan harga menjadi early warning system. Hal itu untuk memudahkan pemantauan dan mempercepat reaksi yang harus diambil oleh pemerintah dalam mengendalikan harga bahan pokok di pasaran. Termasuk, memperluas Wulandari (Warung Pengendalian Inflasi dan Penggunaan Produk dalam Negeri).
"Warung ini menyediakan berbagai komoditas pangan seperti Beras SPHP dan premium, gula, minyak goreng dan tepung terigu dengan harga terjangkau,’’ tandasnya.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Segera Relokasi 9 Keluarga Terdampak Tanggul Longsor
Tak sekadar itu, event-event tertentu juga kerap digelar. Baik yang dibiayai dari APBD maupun non APBD. Seperti gratis ongkir dan subsidi ongkos kirim. ’’Tumbas juga melakukan ekstensifikasi sistem disaat pasar hewan terpaksa ditutup karena PMK,’’ bebernya.
Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko, mengatakan, inovasi Tumbas ini sengaja dibuat untuk mengangkat produk unggulan Kabupaten Mojokerto naik kelas. Hasilnya, inovasi ini berhasil masuk lima besar inovasi terbaik di Indonesia kategori kabupaten. Kondisi itu membuktikan jika etalase marketplace produk unggulan ini diakui pemerintah pusat sebagai inovasi yang efektif mendongkrak ekonomi UMKM di bumi Majapahit.
’’Prinsipnya, aplikasi Tumbas ini dibuat untuk mendekatkan para pelaku IKM dan UKM, kepada para konsumen. Termasuk memperluas jangkauan pasar dalam memanfaatkan produk-produk lokal Kabupaten Mojokerto. Dengan kemudahan ini harapan kita produk UMKM kita bisa naik kelas,’’ ungkapnya.
Ke depan, untuk pengembangan, pemda berharap ASN kian dilibatkan dalam mendukung produk UMKM. Salah satunya dengan membelanjakan sebagian tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima. Bahkan kalau bisa diatur dalam regulasi sebagai bentuk dukungan konkrit dalam pengembangan produk UMKM.
“TTP yang diterima para pegawai, kita berharap bisa mensupport untuk belanja di UMKM. Pada dasarnya APBD itu kan dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat. APBD di dalamnya ya termasuk TPP itu,’’ pungkasnya. Dwi
Editor : Moch Ilham