Rencana Pekerjakan Kembali 8.000 Karyawan Sritex, Masih Janji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Denny Ardiansyah mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan perusahaan akan kembali beroperasi dalam dua minggu ke depan.

Denny menegaskan Tim Kurator sama sekali tidak pernah menjanjikan PT Sritex akan beroperasi kembali dalam waktu dua minggu dengan mempekerjakan kembali 8.000 karyawan lama.

"Kemarin ada berita karyawan-karyawan ini akan dipekerjakan kembali. Tapi itu janjinya bukan dari kita ya. Kita kurator tidak pernah memberikan janji apapun," kata Denny saat jumpa pers di kompleks PT Sritex, Sukoharjo, Rabu (5/3).

Saat jumpa pers di Kantor Presiden, Senin (3/3) kemarin, Denny membenarkan rekannya, Nurma Sadikin memang menyampaikan tim Kurator membuka opsi sewa untuk meningkatkan nilai aset bekas milik PT Sritex.

"Rekan kami menyampaikan dalam dua pekan kami akan mengusahakan ada investor yang akan masuk. Bukan kemudian kami akan menjalankan perusahaan," kata dia.

Denny juga menjelaskan mekanisme sewa-menyewa memerlukan proses panjang dan melibatkan banyak pihak.

"Proses ini mekanismenya juga harus kami pertanggungjawabkan. Tidak sesederhana itu," kata dia.

 

Kurator Tidak Pernah Janjikan

Kurator perlu meminta penetapan aset pailit kepada dari Pengadilan. Selanjutnya, aset tersebut harus melalui tahap taksiran (appraisal) dari penilai dari kantor akuntan publik. Nilai taksiran dari penilai tersebut akan menjadi dasar untuk menetapkan harga sewa yang layak.

"Bukan tim kurator yang menentukan ini harganya sekian. Ada lembaga independen yang disumpah pengadilan untuk memberi penilaian asetnya. Apakah itu untuk disewa atau dijual," kata dia.

 Denny juga menegaskan kurator tidak pernah menjanjikan semua bekas aset PT Sritex akan disewa oleh investor. Tak menutup kemungkinan investor hanya menyewa sebagian aset saja

"Investornya mau sewa berapa gedung, sewa berapa unit, itu yang kita belum tahu," kata Denny.

Hal itu juga berlaku dalam hal rekrutmen karyawan. Jika ada investor masuk, kata Denny, maka investor tersebut berhak menentukan untuk merekrut karyawan eks-Sritex, atau karyawan baru.

"Masalah akan mempekerjakan berapa orang, apakah (karyawan lama) akan dipanggil lagi, itu bukan lagi kewenangan dari kurator. Itu silakan investornya," kata dia.

 

Penjelasan Koordinator Serikat Pekerja

Koordinator Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau alias Sritex Slamet Kaswanto sebelumnya mendengar rencana pembukaan kembali perusahaannya tempat kerja. Pembukaan operasi akan diputuskan dalam dua minggu ke depan.

Ia berharap para karyawan yang sebelumnya telah di PHK oleh Sritex dapat bekerja kembali di pekerjaannya yang baru.

"Kami dengar secara langsung bahwa untuk pembukaan kembali Sritex itu akan diputuskan dalam dua minggu ke depan. Seluruh karyawan atau buruh eks Sritex yang skrng dalam PHK bisa bekerja lagi untuk di pekerjaan yang baru," kata Slamet di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/3).

 

Penjelasan Presiden KSPN

Dugaan soal peran Danantara diungkap oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi. KSPN adalah kelompok yang menaungi serikat buruh pada 3 dari 4 perusahaan di grup Sritex.

"Kemungkinan begini, ada peluang nanti melalui proses lelang atau mungkin skema penyewaan (alat-alat Sritex) dilakukan oleh pemerintah melalui investasi dari Danantara," ujar Ristadi ketika ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3).

"Kalau asetnya (Sritex) nilainya (sekitar) Rp9 triliun, kan kecil bagi Danantara yang mengelola sampai Rp14 ribu triliun," sambungnya.

Sritex tercatat memiliki utang US$1,6 miliar atau Rp25,1 triliun (kurs Rp15.735 per dolar AS) kepada 28 bank. Utang itu lebih besar dari aset perusahaan yang hanya US$653,51 juta atau sekitar Rp10,12 triliun.

Ristadi menegaskan nilai aset perusahaan garmen dan tekstil di Sukoharjo itu tak ada apa-apanya dibandingkan kelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang menembus Rp14 ribu triliun. n erc, jk/ec/rmc

Berita Terbaru

PC ISNU Lamongan Delegasikan 12 Kadernya Mengikuti MKISNU Tingkat Jatim di Kampus Unisda

PC ISNU Lamongan Delegasikan 12 Kadernya Mengikuti MKISNU Tingkat Jatim di Kampus Unisda

Minggu, 28 Jun 2026 09:11 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 09:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 12 kader Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Lamongan, berhasil menuntaskan Madrasah Kader yang…

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…