Penyidik Kejaksaan Tidak Temukan Asrama Santri di Kasus Dana Hibah Fiktif Ponpes Al Ibrohimi

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim penyidik yang dipimpin Kasipidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda saat memeriksa bangunan yang diakui terlapor dibiayai dari dana hibah Pemprov Jatim 2019. SP/Maidid
Tim penyidik yang dipimpin Kasipidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda saat memeriksa bangunan yang diakui terlapor dibiayai dari dana hibah Pemprov Jatim 2019. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Dua terlapor kasus dugaan korupsi dana hibah Ponpes Al Ibrohimi, Manyar Gresik, Moh Zainur Rosyid (56) alias Gus Rosyid dan Khoirul Atho' Shah (53) atau biasa dipanggil Gus Atho' kian tersudut karena keduanya tidak bisa menunjukkan asrama santri yang dibangun dari pemberian dana hibah Rp400 juta Pemprov Jatim pada 2019.

Saat tim penyidik Kejaksaan Negeri Gresik datang ke komplek Pondok Al Ibrohimi pada 15 April lalu mereka tak berhasil menemukan bangunan asrama santri yang dilaporkan telah rampung dibangun pada 2019 oleh Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi. 

Sesuai pengajuan proposal ke Pemprov Jatim, pihak yayasan meminta bantuan dana hibah sebesar Rp400 juta untuk membangun dua blok asrama santri di komplek pondok. Pemprov Jatim kemudian mengabulkan permohonan tersebut dengan bukti mengirim dana bantuan hibah ke nomor rekening Bank Jatim milik Yayasan Al Ibrohimi pada Nopember 2019.

Namun sesuai laporan pengadu ke kejaksaan, dana hibah Rp400 juta tersebut justru dipakai oleh kedua terduga terlapor untuk kepentingan pribadi, bukan untuk membiayai pembangunan asrama santri.

Untuk mengelabui tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda, kedua terlapor akhirnya asal tunjuk beberapa bangunan di sekitar pondok yang menurut versi terlapor dibangun dari sumber dana hibah Pemprov Jatim pada 2019 lalu.

"Kedua terlapor sebenarnya sudah panik begitu pihak kejaksaan turun langsung  untuk mencari bukti bangunan asrama santri yang dibiayai dana hibah dari Pemprov Jatim," ungkap seorang saksi yang mengikuti pemeriksaan lapangan tim Kejari pada 15 April lalu.

Karena tidak bisa membuktikan keberadaan bangunan asrama santri, kedua terlapor akhirnya menunjuk beberapa bangunan yang diakui dibangun dengan menggunakan anggaran dana hibah dari Pemprov Jatim. Padahal semua bangunan yang ditunjuk kedua terlapor itu dibangun sepenuhnya menggunakan anggaran dari pondok. 

Salah satu bangunan yang mereka pilih adalah bangunan koperasi dan kantor BPR Lantabur. Padahal pembelian tanah dan bangunan BPR ini sepenuhnya diambil dari uang yayasan. "Beli tanahnya dari dana taktis pondok, bukan dari dana hibah," ungkap Tubasofiyur Rahman, saksi dari pihak pelapor. 

Pernyataan tersebut diperkuat oleh mantan bendahara pondok putri, Sulchi Tauzinal Machlidah. Dalam konfirmasi terpisah, Sulchi mengaku pernah menyetorkan dana taktis kepada terlapor Zainur Rosyid dengan jumlah sekitar Rp30 juta per bulan. Ia juga menambahkan bahwa Zainur Rosyid sempat menyampaikan kepadanya bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli tanah.

Hal senada juga disampaikan oleh Abdul Hamid, mantan bendahara pondok putra. Ia membenarkan bahwa dirinya turut menyetorkan dana taktis kepada Zainur Rasyid, dengan jumlah kurang lebih Rp15 juta per bulan.

Fakta-fakta temuan di lapangan semakin membuka tabir adanya ketidakberesan dalam penggunaan dana hibah Rp400 juta untuk bantuan pembangunan asrama santri Ponpes AlIbrohimi pada 2019. Bantuan hibah dari Gubernur Jatim ini ternyata hanya sekedar usulan namun fisiknya tidak pernah terwujud alias fiktif. Uang Rp400 juta yang sudah dicairkan entah kemana larinya.

Kepanikan dua terlapor akan semakin panjang bila pemeriksaan lapangan ini akan dikroscek dengan bukti laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah ke Pemprov Jatim oleh Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi sebagai penerima dana hibah pada 2019. Karena di antara dua bukti ini saling bertolak belakang. grs

Berita Terbaru

Haul Raja-Raja Madura di Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi: Jangan Lupakan Sejarah di Tengah Kemajuan

Haul Raja-Raja Madura di Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi: Jangan Lupakan Sejarah di Tengah Kemajuan

Sabtu, 31 Okt 2026 17:47 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Haul Raja-Raja Madura sebagai puncak rangkaian Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep, di depan…

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Jelang Hari Jadi ke-757…

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Kepengurusan lengkap DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) periode 2026-2031 hingga kini belum diumumkan. Pengamat Politik Accurate…

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pembentukan Satuan Tugas…

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…