Bea Cukai Jatim Musnahkan Rokok Non Cukai, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Fiskal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekda jatim Adhy  karyono dan  Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai, Untung Basuki, dan jajaran membakar rokok non cukai. SP/ Adi
Sekda jatim Adhy karyono dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai, Untung Basuki, dan jajaran membakar rokok non cukai. SP/ Adi

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bea Cukai kembali mengambil langkah tegas dalam menegakkan aturan di bidang cukai. Barang-barang ilegal hasil penindakan yang tidak diketahui pemiliknya resmi dialihkan statusnya menjadi Barang Milik Negara (BMN) dan dimusnahkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai, Untung Basuki, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas penindakan pelanggaran di bidang cukai yang dilakukan jajarannya. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

"Apabila pelaku pelanggaran tidak diketahui atau tidak ditemukan, maka barang bukti hasil penindakan akan dialihkan menjadi Barang Milik Negara. Setelah itu, kami musnahkan barang tersebut setelah mendapat persetujuan dari instansi terkait," ujar Untung saat memberikan keterangan di lokasi pemusnahan, Rabu (05/06/2025).

Barang-barang yang dimusnahkan umumnya berupa rokok tanpa pita cukai dan barang kena cukai lainnya yang tidak sesuai ketentuan. Menurut Untung, peredaran barang tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Selain melakukan penyidikan, Bea Cukai juga menerapkan pendekatan ultimum remidium dalam kasus tertentu. Hal ini bertujuan untuk memulihkan kerugian negara melalui jalur pemulihan fiskal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Prinsip ultimum remidium menempatkan sanksi pidana sebagai upaya terakhir, dengan mengedepankan penyelesaian administrasi dan pengembalian kerugian negara sebagai prioritas utama. Kebijakan ini menjadi landasan dalam menangani pelanggaran cukai yang bersifat ringan namun tetap merugikan keuangan negara.

Pemusnahan barang ilegal juga menjadi bukti nyata bahwa Bea Cukai tidak hanya berfokus pada penerimaan negara, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pasar dan melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan yang merugikan.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan di lapangan. Penegakan hukum ini penting untuk menciptakan kepastian bagi pelaku usaha yang legal dan mendukung keuangan negara secara berkelanjutan," tegas Untung. ad

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…