Bea Cukai Jatim Musnahkan Rokok Non Cukai, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Fiskal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekda jatim Adhy  karyono dan  Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai, Untung Basuki, dan jajaran membakar rokok non cukai. SP/ Adi
Sekda jatim Adhy karyono dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai, Untung Basuki, dan jajaran membakar rokok non cukai. SP/ Adi

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bea Cukai kembali mengambil langkah tegas dalam menegakkan aturan di bidang cukai. Barang-barang ilegal hasil penindakan yang tidak diketahui pemiliknya resmi dialihkan statusnya menjadi Barang Milik Negara (BMN) dan dimusnahkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai, Untung Basuki, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas penindakan pelanggaran di bidang cukai yang dilakukan jajarannya. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

"Apabila pelaku pelanggaran tidak diketahui atau tidak ditemukan, maka barang bukti hasil penindakan akan dialihkan menjadi Barang Milik Negara. Setelah itu, kami musnahkan barang tersebut setelah mendapat persetujuan dari instansi terkait," ujar Untung saat memberikan keterangan di lokasi pemusnahan, Rabu (05/06/2025).

Barang-barang yang dimusnahkan umumnya berupa rokok tanpa pita cukai dan barang kena cukai lainnya yang tidak sesuai ketentuan. Menurut Untung, peredaran barang tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Selain melakukan penyidikan, Bea Cukai juga menerapkan pendekatan ultimum remidium dalam kasus tertentu. Hal ini bertujuan untuk memulihkan kerugian negara melalui jalur pemulihan fiskal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Prinsip ultimum remidium menempatkan sanksi pidana sebagai upaya terakhir, dengan mengedepankan penyelesaian administrasi dan pengembalian kerugian negara sebagai prioritas utama. Kebijakan ini menjadi landasan dalam menangani pelanggaran cukai yang bersifat ringan namun tetap merugikan keuangan negara.

Pemusnahan barang ilegal juga menjadi bukti nyata bahwa Bea Cukai tidak hanya berfokus pada penerimaan negara, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pasar dan melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan yang merugikan.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan di lapangan. Penegakan hukum ini penting untuk menciptakan kepastian bagi pelaku usaha yang legal dan mendukung keuangan negara secara berkelanjutan," tegas Untung. ad

Berita Terbaru

Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Minggu, 21 Jun 2026 13:57 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pemadaman listrik bergilir, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan telah mengaktifkan genset…

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Meski izin operasional parkir off-street milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo, Kota Madiun, diketahui telah k…

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat meningkatnya biaya perawatan dan harga suku cadang kendaraan, beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Untuk mempermudah aktivitas sehari-hari masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah mengusulkan sebanyak 36 titik…

Tekan Angka Stunting, Pemkot Surabaya Gencarkan Program BWSE Jilid V

Tekan Angka Stunting, Pemkot Surabaya Gencarkan Program BWSE Jilid V

Minggu, 21 Jun 2026 12:59 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui program Gebyar Bersama Wujudkan Surabaya Emas (BWSE) Eliminasi Masalah Stunting Jilid V, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Gerakkan Perekonomian Daerah, Pemkot Dukung SWF 2026 Masuk Kalender Event Tahunan

Gerakkan Perekonomian Daerah, Pemkot Dukung SWF 2026 Masuk Kalender Event Tahunan

Minggu, 21 Jun 2026 12:50 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis menggerakkan perekonomian daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung penuh gelaran…