LIPK Sumenep Laporkan PR. Madu Wangi ke Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajaran Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) Kab. Sumenep,.
Jajaran Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) Kab. Sumenep,.

i

SURABAYA PAGI, Sumenep- Ketua Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) Kab. Sumenep, Zaifiddin resmi berkirim surat pada tanggal, 23 Juni 2025
kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I.

Surat dengan Nomor, 026/ LIPK/ VII/ 2025 terkait Laporan Penyimpangan Perusahaan Rokok (PR) Madu Wangi di Kec. Lenteng Kab. Sumenep.

Menurut Zai, langkah yang dilakukan dalam pelaporan bukan tidak beralasan, selain mendorong terbentuknya tata kelola yang baik, transparan, profesional dan akuntabel. Jelasnya

Ia juga mengatakan, bahwa, masyarakat di Kab. Sumenep, juga memiliki hak untuk melaporkan adanya Perusahaan yang melanggar aturan dan tidak sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018. Ungkapnya

" Masyarakat itu juga memiliki peranan penting dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, baik itu dilakukan oleh pengusaha maupun Pemerintah"

Kata Zai, berdasarkan surat yang dilaporkan itu terkait dengan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan Rokok Madu Wangi di Kec. Lenteng Kabupaten Sumenep. Ungkapnya

Dan dugaan penyimpangan itu, kata dia, terkait dengan pembelian pita cukai hasil tembakau tanpa adanya kegiatan produksi rokok yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan tersebut. Tudingnya

Ia juga menjelaskan, berdasarkan data dan informasi yang diterima dari banyak orang terkait maraknya perusahaan rokok ilegal, dan sejumlah permainan pengusaha elit dalam melakukan kerjasama produksi yang berdampak kepada kerugian negara.

Zai mengaku, mendapat informasi pada tanggal 2 Juli 2025, Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DITRESKRIMSUS) Polda Jatim melakukan sidak di perusahaan rokok (PR) Madu Wangi dan hasilnya perusahaan rokok tersebut tidak ada kegiatan produksi rokok sama sekali. Ungkapnya

Kemudian kata Zai, Pada bulan Juni kemarin, Perusahaan Rokok (PR) Madu Wangi itu melakukan penebusan pita cukai sebanyak kurang lebih 6 Rem, sementara tidak adanya produksi, untuk apa
melakukan pembelian pita cukai dalam jumlah yang signifikan. Tegasnya

Selain itu, diketahui, jika PR Madu Wangi tidak terdapat bukti produksi rokok yang sesuai dengan jumlah pita cukai yang ditebus, maka jelas dalam hal ini mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan pita Cukai yang seharusnya digunakan untuk kegiatan produksi rokok. Urainya

Oleh karenanya, kata dia, PR Madu wangi itu telah melakukan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara, baik dari sisi penerimaan maupun dari sisi peredaran rokok ilegal. Tudingnya

Jika di biarkan kata Zai, praktek yang dilakukan oleh PR Madu Wangi itu dapat mengganggu iklim usaha yang sehat di Sektor Perindustrian Hasil Tembakau, makanya saya melaporkan berdasarkan banyak pertimbangan.ar

Tag :

Berita Terbaru

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…