LIPK Sumenep Laporkan PR. Madu Wangi ke Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajaran Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) Kab. Sumenep,.
Jajaran Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) Kab. Sumenep,.

i

SURABAYA PAGI, Sumenep- Ketua Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) Kab. Sumenep, Zaifiddin resmi berkirim surat pada tanggal, 23 Juni 2025
kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I.

Surat dengan Nomor, 026/ LIPK/ VII/ 2025 terkait Laporan Penyimpangan Perusahaan Rokok (PR) Madu Wangi di Kec. Lenteng Kab. Sumenep.

Menurut Zai, langkah yang dilakukan dalam pelaporan bukan tidak beralasan, selain mendorong terbentuknya tata kelola yang baik, transparan, profesional dan akuntabel. Jelasnya

Ia juga mengatakan, bahwa, masyarakat di Kab. Sumenep, juga memiliki hak untuk melaporkan adanya Perusahaan yang melanggar aturan dan tidak sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018. Ungkapnya

" Masyarakat itu juga memiliki peranan penting dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, baik itu dilakukan oleh pengusaha maupun Pemerintah"

Kata Zai, berdasarkan surat yang dilaporkan itu terkait dengan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan Rokok Madu Wangi di Kec. Lenteng Kabupaten Sumenep. Ungkapnya

Dan dugaan penyimpangan itu, kata dia, terkait dengan pembelian pita cukai hasil tembakau tanpa adanya kegiatan produksi rokok yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan tersebut. Tudingnya

Ia juga menjelaskan, berdasarkan data dan informasi yang diterima dari banyak orang terkait maraknya perusahaan rokok ilegal, dan sejumlah permainan pengusaha elit dalam melakukan kerjasama produksi yang berdampak kepada kerugian negara.

Zai mengaku, mendapat informasi pada tanggal 2 Juli 2025, Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DITRESKRIMSUS) Polda Jatim melakukan sidak di perusahaan rokok (PR) Madu Wangi dan hasilnya perusahaan rokok tersebut tidak ada kegiatan produksi rokok sama sekali. Ungkapnya

Kemudian kata Zai, Pada bulan Juni kemarin, Perusahaan Rokok (PR) Madu Wangi itu melakukan penebusan pita cukai sebanyak kurang lebih 6 Rem, sementara tidak adanya produksi, untuk apa
melakukan pembelian pita cukai dalam jumlah yang signifikan. Tegasnya

Selain itu, diketahui, jika PR Madu Wangi tidak terdapat bukti produksi rokok yang sesuai dengan jumlah pita cukai yang ditebus, maka jelas dalam hal ini mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan pita Cukai yang seharusnya digunakan untuk kegiatan produksi rokok. Urainya

Oleh karenanya, kata dia, PR Madu wangi itu telah melakukan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara, baik dari sisi penerimaan maupun dari sisi peredaran rokok ilegal. Tudingnya

Jika di biarkan kata Zai, praktek yang dilakukan oleh PR Madu Wangi itu dapat mengganggu iklim usaha yang sehat di Sektor Perindustrian Hasil Tembakau, makanya saya melaporkan berdasarkan banyak pertimbangan.ar

Tag :

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…