LIPK Sumenep Laporkan PR. Madu Wangi ke Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajaran Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) Kab. Sumenep,.
Jajaran Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) Kab. Sumenep,.

i

SURABAYA PAGI, Sumenep- Ketua Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) Kab. Sumenep, Zaifiddin resmi berkirim surat pada tanggal, 23 Juni 2025
kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I.

Surat dengan Nomor, 026/ LIPK/ VII/ 2025 terkait Laporan Penyimpangan Perusahaan Rokok (PR) Madu Wangi di Kec. Lenteng Kab. Sumenep.

Menurut Zai, langkah yang dilakukan dalam pelaporan bukan tidak beralasan, selain mendorong terbentuknya tata kelola yang baik, transparan, profesional dan akuntabel. Jelasnya

Ia juga mengatakan, bahwa, masyarakat di Kab. Sumenep, juga memiliki hak untuk melaporkan adanya Perusahaan yang melanggar aturan dan tidak sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018. Ungkapnya

" Masyarakat itu juga memiliki peranan penting dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, baik itu dilakukan oleh pengusaha maupun Pemerintah"

Kata Zai, berdasarkan surat yang dilaporkan itu terkait dengan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan Rokok Madu Wangi di Kec. Lenteng Kabupaten Sumenep. Ungkapnya

Dan dugaan penyimpangan itu, kata dia, terkait dengan pembelian pita cukai hasil tembakau tanpa adanya kegiatan produksi rokok yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan tersebut. Tudingnya

Ia juga menjelaskan, berdasarkan data dan informasi yang diterima dari banyak orang terkait maraknya perusahaan rokok ilegal, dan sejumlah permainan pengusaha elit dalam melakukan kerjasama produksi yang berdampak kepada kerugian negara.

Zai mengaku, mendapat informasi pada tanggal 2 Juli 2025, Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DITRESKRIMSUS) Polda Jatim melakukan sidak di perusahaan rokok (PR) Madu Wangi dan hasilnya perusahaan rokok tersebut tidak ada kegiatan produksi rokok sama sekali. Ungkapnya

Kemudian kata Zai, Pada bulan Juni kemarin, Perusahaan Rokok (PR) Madu Wangi itu melakukan penebusan pita cukai sebanyak kurang lebih 6 Rem, sementara tidak adanya produksi, untuk apa
melakukan pembelian pita cukai dalam jumlah yang signifikan. Tegasnya

Selain itu, diketahui, jika PR Madu Wangi tidak terdapat bukti produksi rokok yang sesuai dengan jumlah pita cukai yang ditebus, maka jelas dalam hal ini mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan pita Cukai yang seharusnya digunakan untuk kegiatan produksi rokok. Urainya

Oleh karenanya, kata dia, PR Madu wangi itu telah melakukan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara, baik dari sisi penerimaan maupun dari sisi peredaran rokok ilegal. Tudingnya

Jika di biarkan kata Zai, praktek yang dilakukan oleh PR Madu Wangi itu dapat mengganggu iklim usaha yang sehat di Sektor Perindustrian Hasil Tembakau, makanya saya melaporkan berdasarkan banyak pertimbangan.ar

Tag :

Berita Terbaru

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat  PPDB (Penerimaan …