Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pendistribusian gas elpiji 3 kg ke pengecer (toko-toko) kecil milik masyarakat sekitar Lumajang, Jawa Timur. SP/ LMJ
Ilustrasi. Pendistribusian gas elpiji 3 kg ke pengecer (toko-toko) kecil milik masyarakat sekitar Lumajang, Jawa Timur. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di wilayahnya. Sehingga, menindaklanjuti fenomena tersebut, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat akan memperpendek jalur distribusi elpiji subsidi tersebut dengan melakukan penataan distribusi elpiji, guna mencegah penimbunan di tingkat pengecer.

Sehingga, proses pendistribusian secara langsung bisa tepat sasaran. Dimana, kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.10/1/427.14/2026 sebagai langkah untuk memastikan distribusi energi berjalan lebih tertib dan terkontrol. Jadi, distribusi elpiji harus langsung menyentuh masyarakat dan tidak melalui rantai yang terlalu panjang.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkap, dalam kebijakan tersebut, pangkalan diwajibkan menyalurkan minimal 90 persen elpiji 3 kg langsung kepada masyarakat, sementara maksimal 10 persen dapat disalurkan melalui pengecer.

"Langkah itu diambil untuk menutup celah penyimpangan yang berpotensi terjadi dalam rantai distribusi. Dengan distribusi yang lebih pendek, kami ingin memastikan elpiji selalu tersedia dan mudah diakses masyarakat," tuturnya.

Pasalnya, selama ini, rantai distribusi yang panjang dinilai berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, seperti kelangkaan semu, penimbunan, hingga kenaikan harga di tingkat pengecer. Sehingga, dengan adanya penataan tersebut, pemerintah berharap elpiji bersubsidi dapat segera sampai ke masyarakat sebagai pengguna akhir.

Ia mengatakan kebijakan itu juga memperkuat peran pangkalan sebagai titik distribusi utama yang lebih mudah diawasi. Dari sisi harga, distribusi langsung dinilai mampu menekan potensi kenaikan harga di luar ketentuan. Masyarakat juga dapat mengakses informasi lokasi pangkalan melalui laman resmi https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg dan pengawasan pelaksanaan kebijakan itu akan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, serta partisipasi masyarakat. lj-02/dsy

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…