Kepala Desa Gunung Kembar Gandeng Advokasi Dalam Penanganan Kasus Desa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Jun 2022 17:00 WIB

  Kepala Desa Gunung Kembar Gandeng Advokasi Dalam Penanganan Kasus Desa

i

Kepala Desa Gunung Kembar Farid Santoso bersama kuasa hukumnya Drs. ec. Moh. Anwar, SH di kediamannya. ( SP/Ainur Rahman)

SURABAYA PAGI, Sumenep - Terkait dugaan penggelapan dana proyek yang dilakukan Pj Totok di Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding berbuntut panjang. 

Farid Santoso, Kepala Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding Sumenep, akhirnya memberikan kuasa kepada Lembaga Perlindungan Hukum (LPH) Republik Indonesia (RI) Drs. ec. Moh. Anwar, SH.

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

"Saya sudah capek mas, jalan mediasi ditempuh Totok tetap memilih tidak nyadar dengan perbuatannya dan mengaku benar, sekarang saya sudah pasrah, terserah mau jalur hukum saja" kata Farid kepada surabaya pagi, Senin (20/06).

Sementara kuasa hukumnya, Drs. ec. Moh. Anwar, SH, mengaku bersedia menjadi mitra kerja Kepala Desa Farid Santoso dalam hal penanganan kasus dengan Pj. Totok. 

" Saya sudah melakukan mediasi dengan Pj. Totok dan Pak Camat, bahkan saya meminta agar di mediasi di kecamatan,’’ ujarnya.

Bahkan, kata dia, pihaknya sudah berkali-kali menemui Pj. Totok di kecamatan untuk memintai keterangan perihal tudingan Farid Santoso. 

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

"Sudah tiga kali saya ketemu dengan Mas Totok, bahkan sampai ada titik terang untuk bisa berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan, hanya saja keduanya memiliki kesibukan masing-masing," ungkapnya 

Menurut Anwar,  sebelum menempuh jalur hukum pihaknya akan mencarikan solusi agar tidak ada konflik diantara keduanya. Sebab, kata dia, mengikuti anjuran Mahkamah Agung, jika bisa dengan jalan mediasi itu lebih baik.

" Saya ingin tidak ada komplik antara kepala desa dan Pj, Totok, makanya kesalahpahaman ini harus segera diluruskan, dan mengenai tudingan atau dugaan itu harus diselesaikan dengan cara duduk bersama dulu," pungkasnya 

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

Sementara, Pj. Totok bersedia untuk melakukan jalur mediasi dengan Kepala Desa Gunung Kembar sesuai dengan petunjuk dan arahan kuasa hukumnya Kades. 

Saat ditemui di Kantor Kecamatan Manding, Totok mengaku  siap kalau dipertemukan dengan Kepala Desa Gunung Kembar itu di kantor kecamatan. 

"Saya bersedia kapan saja, asalkan pertemuannya di kantor kecamatan, sebab dulu yang memberi tugas saya menjadi Pj itu pak camat," pungkasnya. Ar

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU