Diserbu Ribuan Aduan, Layanan Whatsapp BPJS Mojokerto Crowded

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Mar 2021 11:51 WIB

 Diserbu Ribuan Aduan, Layanan Whatsapp BPJS Mojokerto Crowded

i

Kepala BPJS Cabang Mojokerto, Livendri Irvarizal, saat acara Yuk Ngobrolin JKN KIS 2021 BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto di Lyn Hotel Mojokerto, Jumat (19/3/2021) pagi. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) BPJS Cabang Mojokerto mulai crowded (ramai antrian,red). Dalam sehari, pelayanan melalui nomor 082241837700 ini dibanjiri ribuan pesan layanan dari nasabah.

"Karena wa yang masuk jumlahnya ribuan dalam sekali waktu, jadi kadang terjadi crowded. Tapi kita pastikan, pesan yang masuk akan kita tanggapi dan layani dengan baik," ujar Kepala BPJS Cabang Mojokerto, Livendri Irvarizal, saat acara Yuk Ngobrolin JKN KIS 2021 BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto di Lyn Hotel Mojokerto, Jumat (19/3/2021) pagi.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

Livendri menyebut, hingga Maret 2021 ini, jumlah peserta JKN di BPJS Cabang Mojokerto sebanyak 1.966.230 atau sebanyak 74,59 persen dari total jumlah penduduk. Itu tersebar di tiga wilayah yakni Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

"Jadi sangat dimaklumi, jika dalam sehari peserta yang harus dilayani bisa mencapai ratusan hingga ribuan. Karena total kepesertaan kita sudah mencapai jutaan," tegasnya.

Ia mengatakan, layanan Pandawa ini memang diperuntukan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan bagi peserta. "Ini juga untuk meminimalisir tatap muka antara peserta dan petugas selama pandemi covid-19," jelasnya.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Livendri juga menyebut, ada 9 jenis pelayanan yang diberikan melalui Pandawa ini. Yaitu pengaktifan kembali kartu anak Peserta Pekerja Upah (PPU) lebih dari 21 tahun, pendaftaran Bayi Baru Lahir (BBL), pengurangan anggota keluarga, perubahan puskesmas/dokter/klinik, perubahan kelas rawat, perubahan identitas.

"Kita juga melayani pengaktifan atau penonaktifan Warna Negara Indonesia (WNI) dari dan ke luar negeri, perubahan jenis kepesertaan, perubahan dana Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/Polri," terangnya.

Ia menjelaskan, format pengiriman pesan melalui Pandawa tersebut dituliskan dengan mencantumkan nama pelapor, nama peserta yang akan dilakukan proses pelayanan administrasi, nomor kartu JKN atau nomor KTP, nomor handphone dan kode klasifikasi layanan.

Baca Juga: Pasar Takjil Ketidur, Upaya Pj Wali Kota Ali Kuncoro Promosikan Aneka Kuliner Kota Mojokerto

"Waktu pelayanan Pandawa sesuai jam kerja BPJS Kesehatan yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 Wib," cetusnya.

Ia berharap dengan hadirnya Pandawa ini dapat memberi kemudahan bagi peserta JKN-KIS, karena bisa menyelesaikan proses administrasi kepesertaan melalui smartphone tanpa harus datang dan antre di Kantor BPJS Kesehatan. Dwy

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU