DPRD Sampang Gelar Paripurna Tentang Penjelasan Nota Bupati

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Nov 2020 21:16 WIB

 DPRD Sampang Gelar Paripurna Tentang Penjelasan Nota Bupati

i

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang tentang Nota Penjelasan Bupati Sampang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Sampang H. Fadol, Wakil Ketua II DPRD Sampang Rudy Kurniawan, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Forkopimda Sampang. 

Baca Juga: Tadi, Tiga Fraksi Resmi Usulkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, rapat paripurna hari ini penyampaian nota penjelasan bupati terhadap Raperda APBD tahun 2021 dan agenda pengesahan dua Raparda Inisiatif.

"Paripurna kali ini sebelumnya sudah dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang," singkat Fadol. 

Sementara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi meminta maaf atas keterlambatan penyampaian rancangan APBD 2021 kepada DPRD Sampang. 

Menurutnya, keterlambatan tersebut tidak hanya terjadi di Sampang juga terjadi di seluruh Indonesia, karena adanya perubahan nomenklatur kodefikasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang ditetapkan dengan Permendagri nomor 90 tahun 2019.

"Kodefikasi ini harus dilakukan beberapa kali pemutakhiran terakhir ditetapkan dengan keputusan Mendagri nomor 050-378 tahun 2020 tanggal 05 Oktober 2020, serta pelaksanaan entry data yang harus dilakukan melalui aplikasi nasional. Yakni, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah," katanya. 

Lebih lanjut H. Slamet Junaidi mengatakan, sesuai dengan kebijakan umum DPRD serta prioritas dan plafon APBD tahun 2021 yang telah disepakati bersama pada tanggal 28 Agustus 2020. 

Disebutkan, tema pembangunan 2021 adalah percepatan pemulihan ekonomi daerah dan kehidupan masyarakat melalui kontribusi sektor unggulan, kesehatan dan infrastruktur menuju Sampang Hebat Bermartabat dengan 5 prioritas pembangunan. 

Baca Juga: DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Raperda dan Nota Penjelasan Bupati

"Pemulihan ekonomi melalui penguatan sektor unggulan dan peningkatan nilai tambah, guna mendukung proses transformasi ekonomi. Peningkatan kualitas dan perluasan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

"Peningkatan ketahanan sosial masyarakat melalui pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan dan kesehatan. Percepatan reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, peningkatan pelayanan publik dan peningkatan harmonisasi kehidupan masyarakat," ujarnya. 

Slamet Junaidi menambahkan, Pendapatan Daerah pada Raperda APBD 2021 dianggarkan sebesar 1 Trilyun 870 miliar 818 juta 81 ribu 332 rupiah. Mengalami kenaikan dibandingkan dengan anggaran perubahan tahun 2020 yang dianggarkan sebesar 1 trilyun 733 milyar 330 juta 53 ribu 677 rupiah 22 sen. 

Anggaran pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan APBD 2021 ini dianggarkan sebesar 228 miliar 283 juta 557 ribu 603 ribu. 

Baca Juga: DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Propemperda serta Harja Kabupaten Sampang ke-400

Pendapatan transfer dalam rancangan APBD dianggarkan sebesar 1 trilyun 567 milyar 974 juta 219 ribu 258 rupiah. 

"Selain itu, pendapatan daerah yang sah dalam rancangan APBD 2021 dianggarkan sebesar 74 miliar 560 juta 304 ribu 471 rupiah," pungkasnya.

Sekedar diketahui, selain rapat paripurna tersebut, juga dilanjutkan dengan Pengesahan 2 (Dua) Raperda Inisiatif. Yakni, Raperda tentang Perlindungan  Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam dan Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah. gan



Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU