Masa Jabatan Bupati Pungkasiadi Berakhir Hari Ini

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Feb 2021 17:56 WIB

 Masa Jabatan Bupati Pungkasiadi Berakhir Hari Ini

i

Pungkasiadi mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Mojokerto tahun 2021 di Gedung SBK, Pemkab Mojokerto, Rabu (17/2/2021).SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYA PAGI, Mojokerto - Masa jabatan Pungkasiadi sebagai Bupati Mojokerto tahun 2021 telah berakhir.

Hal ini disampaikan saat Serah Terima Jabatan dan Penyerahan Memori Dari Bupati Mojokerto kepada Plh. Bupati Mojokerto Didik Chusnul Yakin di gedung SBK Pemkab Mojokerto, Rabu (17/2/2021) sore.

Baca Juga: Lima Kecamatan di Wilayah Mojokerto Diamuk Angin Kencang, Puluhan Bangunan Rusak

Pungkasiadi mengatakan jabatan sebagai Bupati Mojokerto berakhir pada Kamis (18/2/2021) tepatnya pukul 00.00 WIB. Bahkan satu bulan sebelum lengser, dia telah menyiapkan semuanya yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto.

"Prinsipnya semuanya adalah untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Mojokerto," ungkapnya Rabu (17/2) sore.

Diakhir masa jabatannya tersebut, Pungkasiadi menyampaikan pada publik untuk kemajuan bersama bahwasanya dia bersama seluruh ASN telah bekerja secara maksimal melayani masyarakat. Apalagi, pergantian Kepala Daerah atau Bupati itu merupakan hal yang lumrah.

Ia juga meminta maaf pada masyarakat jika ada yang tidak berkenan selama dia menjabat Bupati Mojokerto.

Baca Juga: Bupati Mojokerto Terima Penghargaan Sebagai Terbaik VII Pembina K3 Jatim

"Barangkali ada beberapa hal yang kurang berkenan kami juga memohon maaf untuk semuanya masyarakat Kabupaten Mojokerto dan teman-teman media," ucap Pungkasiadi.

Setelah tidak lagi menjadi Bupati Mojokerto, Pungkasiadi berencana akan kembali pada rutinitasnya semula yaitu menjadi pengusaha.

"Jelas saya balik lha, balik kandang, saya juga pengusaha, pedagang dan petani paling ditambah menjadi takmir," selorohnya.

Baca Juga: Gelar Senam Sehat, Bupati Ikfina Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal di Bumi Majapahit

Menurut dia, pihak mempunyai saran untuk Pemerintah Daerah selanjutnya yang prinsipnya melayani masyarakat dan menambah inovasi berkelanjutan yang semuanya telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Paling tidak ada strategi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Jadi yang paling penting adalah pembangunan dan pelayanan publik yang harus langsung dirasakan atau diterima manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya. Dwy

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU