Menkeu Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Negara Melonjak 54,2 Persen per September 2022

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 23 Okt 2022 13:02 WIB

 Menkeu Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Negara Melonjak 54,2 Persen per September 2022

i

Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerimaan pajak negara per September 2022 mencapai Rp 1.310,5 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa penerimaan pajak dalam 9 bulan pertama 2022 telah melonjak sebesar 54,2 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Nilai itu mencapai 88,3 persen dari target pemerintah di tahun ini.

“Penerimaan negara kita masih cukup kuat, tumbuhnya 54,2 persen sampai dengan September 2022 atau mencapai Rp1.310,5 triliun untuk penerimaan pajak saja,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: 4 Menteri Jokowi akan Dikonfirmasi MK Jumat

Menkeu mencatat penerimaan PPh Non Migas telah mencapai 96,6 persen dari target senilai Rp 723,3 triliun. Sehingga, Menkeu memastikan pendapatan negara dari PPh Non Migas akan melebihi target.

"Untuk PPN dan PPnBM, telah terkumpul Rp 504,5 triliun atau mendekati 78,9 persen dari target. Ini kalau akselerasi terus, target PPN akan terlewati," ujar Sri.

Baca Juga: Presiden tak Beri Arahan Kepada 4 Menteri dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Selain itu, Sri Mulyani menyebut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai RP 20,4 triliun atau mencapai 63,2 persen dari target APBN. Lebih lanjut, realisasi penerimaan dari PPh migas jugatelah mencapai Rp62,3 triliun atau mencapai 96,4 persen dari target APBN.

"Dari persentase pencapaian, pajak akan melewati target penerimaan sesuai Perpres 98. Dengan growth tinggi, ini menggambarkan harga komoditas masih bagus, pertumbuhan ekonomi Indonesia momentumnya menggeliat yang menimbulkan penerimaan pajak," jelasnya.

Baca Juga: DJP Jatim 2 Gandeng Media untuk Tingkatkan Pencapaian Target Pajak

Sri Mulyani menuturkan, kenaikan penerimaan pajak ini masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis rendah 2021, serta implementasi UU HPP.

Sementara secara bulanan, kinerja penerimaan pajak ini menunjukkan pertumbuhan yang mengalami normalisasi sepanjang kuartal III/2022. Maka dari itu, Menkeu memprediksi tren penerimaan pajak yang baik akan berlanjut hingga akhir 2022. Hal ini sejalan dengan meningkatnya basis penerimaan di akhir 2021. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU