Sri Mulyani: Aset Negara di Jakarta Rp 1.464 T saat Pemerintah Pusat Pindah ke IKN

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Des 2022 15:43 WIB

 Sri Mulyani: Aset Negara di Jakarta Rp 1.464 T saat Pemerintah Pusat Pindah ke IKN

i

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat berada di Titik Nol IKN Nusantara.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa terdapat aset negara senilai Rp1.464 triliun di Jakarta yang perlu dikelola saat pemerintah pusat pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

“Nilai dari aset di Jakarta menurut DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) mencapai Rp1.464 triliun, ini hasil penilaian yang baru kami lakukan dalam tiga tahun terakhir,” kata Sri Mulyani dalam Lokakarya "Recycling and Management of State Assets", Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Terapkan Sistem Logistik Pintar, Pengiriman Paket di IKN Bakal Gunakan Drone

Ia menegaskan, aset negara dimanapun dia berada, harus lah terus dikelola dengan nilai terbaik dan penggunaan sebaik mungkin. Sehingga nilai maupun kepemilikannya tidak beralih kepada oknum tak bertanggung jawab.

"Kita telah menyatakan dengan sangat eksplisit, bahwa aset di Jakarta saat ibu kota pindah ke IKN tidak akan digunakan oleh kementerian, tapi akan dikelola oleh Menteri Keuangan sebagai harta karun negara," ujar Sri Mulyani, Kamis (8/12/2022).

"Ini jadi sangat penting, karena kami tak ingin tiap aset nantinya jadi dikelola terpisah-pisah. Sehingga kita tidak bisa membangun sinergi untuk mengelola aset negara secara baik," imbuhnya.

Aset negara di Jakarta akan dikelola pihak Kemenkeu secara terintegrasi setelah nantinya para pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) pergi meninggalkan Jakarta dan menetap di IKN.

"Asetnya perlu dikelola supaya memberikan nilai tambah yang lebih tinggi dari nilai pengelolaannya, diidentifikasi bagaimana keberlanjutan pengelolaannya ini bisa membawa keuntungan bagi negara, nantinya apakah akan disewakan atau untuk tujuan lainnya," ujar Sri.

Baca Juga: Laris Manis, 300 Investor Asing Antre Tanam Modal di Proyek Pembangunan IKN

Menurutnya, proses pemindahan IKN tidak sepenuhnya berpusat pada upaya pemerintah, tetapi juga keterlibatan peran swasta dan para pelaku usaha. Kementerian dan lembaga pemerintah pusat akan berpindah secara bertahap ke IKN Nusantara sehingga perlu dipetakan aset yang ditinggalkan terlebih dahulu dan perlu segera dikelola.

Selain itu, kata Sri, pelaku usaha juga perlu diajak berpartisipasi dalam mengelola aset negara yang sesuai dengan rencana pengembangan Jakarta ke depannya.

“Jakarta perlu diubah menjadi kota dengan lebih banyak aktivitas non-pemerintahan. Jadi banyak dimensi yang perlu ditangani dalam transisi di pengelolaan aset yang telah ada dan pemindahan ke ibu kota baru,” ungkapnya.

Baca Juga: Indikator Pembangunan APBN 2024 Bertambah Satu Kategori

Sri Mulyani pun nantinya akan menginstruksikan jajarannya di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, untuk mengidentifikasi semua aset yang melekat terhadap pemerintah pusat di Jakarta.

"Sementara yang melekat ke pemerintah daerah tetap akan berlanjut untuk pemda setempat," tuturnya.

Adapun sebelumnya pegawai pemerintah pusat di Jakarta diharapkan pindah ke IKN Nusantara mulai semester I 2024 dan investor diharapkan dapat mulai melakukan pembangunan pada semester II 2023. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU