13 Bank Daerah Belum Penuhi Kewajiban Modal Inti Minimum Rp 3 T

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 16 Okt 2022 15:25 WIB

13 Bank Daerah Belum Penuhi Kewajiban Modal Inti Minimum Rp 3 T

i

Foto Ilustrasi.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Yuddy Renaldi mengatakan bahwa sebanyak 13 bank daerah belum memenuhi kewajiban modal inti minimum yang bernilai sebesar Rp3 triliun.

Kebijakan itu sendiri telah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum dan BPD diberikan waktu sampai 31 Desember 2024 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara, hanya 13 BPD lainnya yang telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp3 triliun.

Baca Juga: OJK Terapkan Sistem 'Reward and Punishment', Genjot Net Zero Emission 2060

"Dari total BPD yang ada di Indonesia saat ini, masih ada 13 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun," kata Yuddy, Kamis (13/10/2022).

Yuddy mengatakan, BPD dengan modal inti dibawah Rp3 triliun bukan bank sakit karena memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Rasio (CAR) di atas 25 persen. Selain itu, bank-bank itu juga disebut masih mampu menghasilkan tingkat Return On Equity (ROE) sekitar 10 sampai 26,8 persen.

Baca Juga: Nunggak 2 Angsuran, Mobil Pajero di Kediri Dijabel Kolektor MAF

 Namun, penambahan modal bagi BPD yang berfokus pada basis wilayah operasional belum tentu dapat diserap melalui ekspansi bisnis. Pasalnya, skala ekonomi di tiap daerah berbeda.

Lebih lanjut, Yuddy mengaku telah secara aktif berkomunikasi untuk mencari solusi atas kewajiban tersebut. Sementara itu, BPD yang belum memenuhi modal inti Rp3 triliun diberikan waktu sampai 31 Desember 2024 oleh OJK untuk memenuhi kewajibannya.

Baca Juga: Penyaluran Modal Ventura Tembus Rp 17,39 Triliun

Pihaknya menambahkan, kinerja BPD masih positif dengan total aset tumbuh 12,46 persen secara tahunan ke posisi Rp907,6 triliun hingga Juni 2022. Kemudian, total Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp7.735 triliun atau tumbuh rata-rata 13,57 persen secara tahunan.

"Secara umum pangsa pasar BPD tumbuh selama pandemi. Ini mencerminkan BPD masih mampu melakukan ekspansi di tengah pandemi yang kelihatannya melandai, tapi ada perfect storm yang masih perlu diantisipasi," ujarnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU