13 Pemuda di Jember Ketahuan Gelar Pesta Miras

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 09 Mei 2021 19:07 WIB

13 Pemuda di Jember Ketahuan Gelar Pesta Miras

i

Para pemuda dihukum push up oleh petugas. SP/Dik

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Tim alap-alap Sat Sabhara, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Satlantas dan Polsek Patrang, Polres Jember membubarkan kerumunan dengan berbagai kegiatan di alun-alun kota Jember, sabtu (8/5/2021).

Sebelumnya pelaksanaan apel kegiatan berlangsung di Mapolsek Patrang dipimpin Kapolsek Patrang Akp Heri S Regama, SH, Panit Binmas Polsek Patrang Iptu Sugiono beserta anggota dilaksanakan pukul 23.00 Wib.

Baca Juga: Beli Rokok Pakai Upal, 2 Warga Jember Diringkus

Kemudian anggota bergerak melakukan pengecekan di Wilayah Baratan yang biasanya menjadi sasaran balap liar dilanjutkan ke Alun-alun Jember. 

Kasat Sabhara Polres Jember AKP Eko Basuki SH bersama Anggota bergabung dengan Polsek Patrang melakukan pembubaran terhadap 13 pemuda pemudi yang ketahuan melakukan pesta minuman keras. 

"Selain antisipasi balap liar, kami juga membubarkan kerumunan serta menindak tegas pelanggar yang menggunakan Knalpot Brong dan juga yang kedapatan membawa minuman keras", ujarnya Eko Basuki.

Baca Juga: Awal 2024, Polres Jember Amankan 11 Tersangka Narkotika

Disamping itu, Kami juga meminta pengemudi menunjukan surat kelengkapan dan identitas diri selanjutnya kendaraan dibawa ke Kantor Sat Sabhara untuk diamankan.

"Mereka bisa mengambil kendaraanya dengan menunjukan kelengkapan surat dan membawa orang tua masing-masing", terangnya.

Baca Juga: 3 Remaja Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Jember

Pembubaran ini memang wajib dilakukan guna memutus mata rantai covid 19. Penertiban ini menjadi tugas kami untuk terus dilakukan sesuai peraturan Pemerintah. dik

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU