134 Anggota PPK Dilantik, Diharapkan bisa Bersinergi Sukseskan Pemilu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Jan 2023 15:56 WIB

134 Anggota PPK Dilantik, Diharapkan bisa Bersinergi Sukseskan Pemilu

i

Usai dilantik anggota PPK berpose bersama bupati dan anggota forkopimda Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -  Sebanyak 134 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (4/1/2023) di Pendopo Lokatantra setempat. Diharapkan anggota PPK ini bisa bersinergi untuk mensukseskan hajat besar pada pemilihan umum 2024 di Kabupaten Lamongan.

Hal itu disampaikan oleh bupati Yuhronur Efendi dalam sambutanya usai menyaksikan pelantikan anggota PPK dari 27 Kecamatan.

Baca Juga: Lembaga Sosial Terus Diberdayakan Untuk Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

“KPU harus berintegritas sebagai modal kita untuk melaksanakan tugas ke depan. Untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten Lamongan, kita semua akan bersama-sama bersinergi saling berkontribusi sehingga pesta demokrasi berjalan dengan lancar,” kata bupati dalam sambutannya.

Di hadapan seluruh anggota PPK yang baru saja dilantik, Pak Yes yakin pesta demokrasi tahun 2024 mendatang  akan berjalan sukses.

 

Baca Juga: Berkah Ramadhan, 1000 Anak Yatim dan Disabilitas Lamongan Terima Santunan

“Selamat seluruh anggota PPK yang baru saja dilantik, semoga amanah yang ibu bapak emban dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan bernilai ibadah. Kami juga mengapresiasi atas hasil seleksi PPK yang telah dilaksanakan KPU Kabupaten Lamongan. Saya yakin semua yang terpilih ini putra-putri terbaik yang akan menyukseskan pemilu serentak 2024,” imbuhnya.

Diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan Makrus Ali, sebanyak 135 orang PPK akan ditempatkan di 27 kecamatan di Kabupaten Lamongan. Sehingga terdapat lima anggota PPK di masing-masing kecamatan. Untuk itu, Beliau mengajak seluruh masyarakat Lamongan menjadikan pemilu 2024 sebagai momentum spirit menghormati kedaulatan rakyat.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai bentuk spirit menghormati kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat ini dipertegas kemudian dalam batang tubuh UUD 1945. Kita harus saling menghormati pilihan masing-masing rakyat sesuai isi UUD 45,” ucap Makrus Ali.

Baca Juga: Yuhronur Persempit Langkahnya, Tak Mampu Menaikan Elektoral Partai Pengusungnya

Lebih lanjut,  Makrus menjelaskan, usai dilantik, lembaga ad hoc ini selanjutnya akan bertugas melaksanakan tahapan pemilu hingga satu tahun kedepan yang mengacu peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 tentang melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. Selain itu juga menerima dan menyerahkan daftar pemilih kepada KPU kabupaten.

Sementara, tugas lain adalah mengumumkan hasil rekapitulasi suara hasil pemilu, melakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan tahapan pemilu dan melakukan sosialisasi tahapan pemilu kepada masyarakat. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU