14 TPS di Magetan Ditutup

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Apr 2021 18:27 WIB

14 TPS di Magetan Ditutup

i

TPS di Magetan dinilai sudah tidak relevan dan mengganggu estetika.

 

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Dianggap sudah tidak relevan dan mengganggu estetika, 14 tempat pembuangan sampah (TPS) di Magetan ditutup Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan.

Baca Juga: Perangi Sampah, Pemdes Balongbendo Bangun TPS

“TPS yang ditutup tersebut berada di jalan Jaksa Agung atau samping Pemda, jalan Manggis, Diponegoro, Stadion, jalan Pandu satu dan dua, jalan Bangka, Jambu, Tripandita dan Dukuh,” kata Eny Purwanti Plh Kabid PSLB3 DLH Magetan, Rabu (14/4/2021).

Ia menambahkan, warga yang membuang sampah hanya cukup didepan rumah, nantinya akan diambil oleh petugas kebersihan. Jam pembuangan sampah warga pun pada malam hari, yaitu jam 20.00 wib hingga jam 22.00 wib.

“Bekas TPS yang ditutup, akan difungsikan sebagai tempat komposting atau tempat menyimpan peralatan kebersihan petugas,” paparnya.

Baca Juga: Kurangi Sampah Hingga 70%, TPST Samtaku Direaplikasi di Berbagai Daerah

Nantinya, sampah yang dibuang dan diambil petugas dari rumah rumah warga akan dipisah pisah antara sampah organik dan nonoraganik. Karena, selama ini sampah keluarga masih bercampur, setelah dipisahkan menyisakan residunya saja, baru dibuang ke TPA.

Menurutnya, selama ini TPA yang ada juga dimanfaatkan oleh warga luar kota membuang sampah, padahal TPS yang ada khusus untuk masyarakat perkotaan.

Baca Juga: DLHK Sidoarjo Tutup Sementara Pembuangan Limbah PT Gilang Jayaraya

“Warga luar kota kan sudah diatur dan disediakan pada Kelurahan maupun desa masing masin dalam pengelolaan sampah. Dengan ini warga luar tidak lagi seenaknya sekarang membuang sampah,” tutupnya.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU