17 Daerah di Jatim Perpanjang PPKM Sampai 8 Februari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Jan 2021 19:29 WIB

17 Daerah di Jatim Perpanjang PPKM Sampai 8 Februari

i

Operasi Yustisi masif dilakukan guna menekan angka penyebaran covid-19. SP/DOC SP

SURABAYAPAGI,Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari sampai 8 Februari. Menurut Keputusan Gubernur No : 188/34/KPTS/013/2021 terdapat 17 kabupaten/kota yang diberlakukan PPKM. 

Diantaranya adalah Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Malang, Kota Malang. Lalu 11 daerah lainnya seperti Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Magetan, Kediri, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Pamekasan dan Tuban.

Baca Juga: Jelang MPLS 2023, SMP Tenggilis Jaya Surabaya Hanya Punya 1 Siswa

"Mudah mudahan semua tetap semangat sehat, semua bisa memaksimalkan ikhtiar kita untuk bisa meningkatkan efektifitas PPKM," ujar Khofifah di sela Rapat Evaluasi PPKM, Selasa (26/1). 

Mantan Menteri Sosial ini menambahkan PPKM, merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Menurutnya jika disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas akan dapat menurunkan kasus Covid-19. "Dan tentu kita berharap secara bertahap memutus mata rantai Covid-19," tuturnya. 

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Anak Muda Sekarang Tidak Suka Bekerja di Kantor

Lebih lanjut Khofifah mengatakan seluruh tenaga kesehatan, telah bekerja luar biasa, terbukti dengan meningkatnya angka kesembuhan pasien Covid-19. Begitu juga dengan TNI, Polri, sudah melakukan langkah langkah preventif. "Terlihat dari angka kasus di Jawa Timur ini sudah nomer 4, tertinggi DKI, kedua Jawa Barat, Ketiga Jawa Tengah, keempat Jawa Timur," tuturnya.

Menurutnya saat ini yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) di Jatim adalah tingginya angka kematian pasien Covid-19. Khofifah juga meminta adanya keterlibatan lebih intensif aparat yang dibawah, selama PPKM.

"Apakah Babinsa, Babinkamtibmas, kemudian Lurah, Kades, menjadi sangat penting. Tokoh masyarakat, relawan, untuk menyampaikan kembali, jangan pernah menganggap enteng Covid-19," tegasnya.  

Baca Juga: PPKM Dicabut, Kadin: Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Indonesia

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono mengatakan hal-hal yang akan ditekankan pada pelaksanaan PPKM tahap kedua ini, yaitu mengurangi mobilitas, menjalankan protokol kesehatan, dan sosialisasi terus digencarkan. Ia menambahkan sesuai arahan Gubernur Khofifah adalah mengurangi mobilitas, artinya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu akan dikurangi.

"Satgas Covid-19 juga lebih intens melakukan penegakan hukum melalui Operasi Yustisi, dan mengecek sejumlah kantor, yang diwajibkan untuk mengurangi jumlah karyawan beraktivitas di kantor dan menjalankan work from home (WFH). Secara umum hasil evaluasi PPKM tahap pertama, pada peningkatan disiplin protokol kesehatan," terangnya. rko

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU