1.800 Pil Ekstasi Gagal Diselundupkan ke Jakarta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Okt 2019 13:05 WIB

1.800 Pil Ekstasi Gagal Diselundupkan ke Jakarta

SURABAYAPAGI.COM, Medan Penyelundupan narkoba jenis pil ekstasi ke Jakarta berhasil digagalkan. M Reza Pahlevi, calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan menuju Jakarta dari bandara Kualanamu terpaksa harus membatalkan penerbangannya. Hal itu dikarenakan pria asal dusun Stasiun, desa Keude Bago, Aceh Timur, kedapatan membawa ekstasi. Dari informasi yang berhasil dihimpun, petugas Avsec Bandara Kualanamu menggagalkan penyelundupan nerkoba jenis pil ekstasi yang dilakukan seorang calon penumpang, Minggu (27/10/2019). Tersangka merupakan calon penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT-397 tujuan KNO-CGK Jakarta dengan nomor kursi 19E. Tersangka berhasil diamankan saat dilakukan pemeriksaan di area security check point (SCP) lantai II terminal penumpang Kualanamu, Deliserdang. Dari penemuan tersebut, sebanyak 1.800 butir ekstasi diamankan petugas. Pelaku kedapatan menyembunyikan narkoba jenis ekstasi tersebut di salah satu kotak makan dari dalam tasnya. Duty Manajer Bandara Kualanamu, Sapri Handoyo membenarkan seorang calon penumpang kedapatan membawa ekstasi sebanyak 1.800 butir. Begitu diamankan petugas Avesc Kualanamu, tersangka lalu dibawa dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Deliserdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, jelasnya, Senin (28/10).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU