SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Proses hukum Tragedi Kanjuruhan, Malang terus bergulir. Selain menyelidiki tindak pidana, Polisi juga mendalami dugaan pelanggaran kode etik personelnya.
Baca Juga: Polda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menyebut ada 19 anggota Polri yang masih diperiksa secara etik. Hal ini diungkapkan saat berkunjung ke Tulungagung.
"Di luar (pidana umum) itu ada 19 anggota kami yang masih dalam pemeriksaan kode etik," kata Nico, Minggu (9/10/2022).
Meski begitu, Nico tidak menyebut secara detail siapa saja anggota Polisi yang diperiksa Bidpropam Polda Jatim. Ia hanya menegaskan akan memproses 19 anggota itu.
"Saya rasa apa yang disampaikan bapak Kapolri kemarin sudah jelas, terkait dengan anggota kami yang bersalah akan diproses," imbuhnya.
Sementara itu terkait situasi terkini di wilayah Malang, Nico memastikan telah membaik, masyarakat menjalankan aktivitas seperti biasa. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, guna menjaga kondusifitas wilayah.
Baca Juga: 31 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jatim
Editor : Moch Ilham