2 Karyawan Sekongkol Curi 20 Karung Beras dari Pabrik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Jun 2021 19:57 WIB

2 Karyawan Sekongkol Curi 20 Karung Beras dari Pabrik

i

Kolase barang bukti dan kedua pelaku saat diamankan polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aksi pencurian beras di pabrik CV Sumber Pangan Desa Sambirobyong akhirnya terkuak. Polsek Pagu mengamankan dua pelaku pencurian yang ternyata pekerja pabrik itu sendiri.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni Danang Kurniawan warga Desa Wonojoyo kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dan Tito Melda warga Tinalan kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Kedua tersangka ketahuan bersekongkol mencuri beras sebanyak 20 karung.

Peristiwa itu terekam melalui kamera CCTV di Pabrik pada tanggal 8 Juni 2021.

Untuk melancarkan aksinya kedua pelaku membagi perannya masing-masing.

Untuk Pelaku bernama Danang melakukan aksinya di gudang nomor 1 yang merupakan tempat produksi beras.

Sesuai aturan yang berlaku di Pabrik tempat pengangkutan barang di gudang nomor 3.

Lantaran curiga karena ada beras yang hilang, pihak pabrik melakukan pengecekan melalui rekaman kamera CCTV.

Ternyata benar pelaku Danang mengangkut barang di gudang nomor 1.

Untuk sang mandor Tito Melda Saputra mengetahui aksi Danang dan membiarkan mengambil beras itu 

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

Hingga akhirnya Danang berhasil membawa 20 karung beras dengan berat masing-masing 25 kg per karung.

Pihak pabrik kemudian merasa dirugikan setelah tahu stok berasnya ada yang berkurang.

Hingga akhirnya  pihak pabrik melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dengan membawa barang bukti rekaman CCTV.

Kapolsek Pagu Iptu Bambang Suprijanto mengatakan setelah mendapat laporan dari pihak pabrik, dirinya memerintahkan segera untuk lakukan proses penyelidikan 

"Hasilnya kita tangkap kedua pelaku di rumah masing-masing," ujarnya, Minggu (13/6/2021).

Baca Juga: Penyerapan Beras dalam Negeri Belum Optimal, Bulog: Kita Sangat Andalkan Impor

Masih kata Iptu Bambang dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti 17 karung beras ukuran berat 25 kilogram.

"Sisa barang bukti 17 karung. Pihak korban mengalami kerugian Rp 4.850.000,"terangnya.

Selain mengamankan barang bukti berupa 17 karung berisi beras. Petugas turut mengamankan satu kendaraan truk, uang Rp 1,2 juta, uang Rp 350 ribu, 2 ponsel milik kedua pelaku, dan 1 nota timbangan.

"Untuk kedua pelaku saat ini kami amankan dan menjalani pemeriksaan,"pungkasnya. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU