2 Komplotan Narkoba Irjen Teddy, Menangis di Pengadilan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Apr 2023 20:06 WIB

2 Komplotan Narkoba Irjen Teddy, Menangis di Pengadilan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua terdakwa komplotan Sabu barang bukti terdakwa Irjen Teddy Minahasa, menangis di PN Jakbar, Rabu (5/4/2023).

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menangis lebih dulu. Sambil terisak, Dody menyebut prestasi yang ditorehkannya sirna karena mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

Menyusul, terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita. Saat menyampaikan nota pembelaan, Linda menangis dituduh mucikari.

Hal itu disampaikan Dody dan Linda, saat membacakan nota pembelaannya.

Sebelum menangis, Dody menyampaikan relasi kuasa yang membuatnya tidak bisa menolak perintah Teddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

"Relasi kuasa yang berlaku di institusi kepolisian, yaitu rangkai komando dari atasan kepada bawahannya, yang membuat saya tidak kuasa menolak yang kesekian kalinya terhadap perintah Irjen Teddy Minahasa," jelas Dody.

Dody mengaku saat itu takut menolak perintah Teddy. Kini dia mengaku sadar ketakutan itulah yang membawanya terperosok ke dasar kehidupan yang paling rendah.

"Saya takut, namun perasaan rasa takut saya membawa saya terperosok ke dasar kehidupan paling rendah selama saya hidup," kata Dody.

Sambil menangis, Dody menyebut prestasi selama bertahun-tahun kini sudah sirna. Dody mengatakan kini hari-harinya diselimuti mendung tak berujung.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, ASN Satpol PP Gresik Beri Keterangan Berbelit

"Prestasi yang saya torehkan sejak saya lulus Akpol sekelibat sirna. Saya terbawa dalam pesakitan, dihadapkan dengan permasalahan rumit yang tidak pernah terlintas sekalipun di pikiran saya," kata Dody.

 

Mucikari dan Bandar Narkoba

Linda Pudjiastuti alias Anita mengatakan dia dituding seorang muncikari hingga bandar narkoba. "Sejak awal saya ditetapkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tudingan telah disebarkan kepada media, dan seluruh masyarakat bahwa saya telah dituding sebagai pemilik diskotek, seorang muncikari bahkan seorang bandar narkoba," kata Linda saat sidang di PN Jakbar, Rabu (5/3/2023).

Baca Juga: Pemuda di Jombang Kemas Narkoba dalam Bungkus Minuman Instan, Keuntungan untuk Modal Jual Sayur

Linda mengatakan tuduhan itu tidak benar. Dia mengaku tidak mengerti mengapa dirinya dicap sebagai muncikari.

"Dan pada saat ini ingin menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar, saya juga tidak memahami bahwa saya yang belum memberikan pernyataan apapun telah dicap seperti itu," kata Linda.

Sambil menangis terisak Linda menyebutkan tudingan yang beredar itu membuat keluarga dan anak-anaknya mengalami depresi.

"Di mana hal ini membuat keluarga saya terutama anak-anak saya menjadi depresi," ujar Linda. n jk/erc/cr8/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU